Jakarta – Pada Senin, 4 November 2024, sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, termasuk di dalamnya ada kelompok Front Persaudaraan Islam (FPI) menggelar demonstrasi dan reuni akbar aksi 411 di depan Istana Negara dan Gedung Bawaslu.
Kelompok demonstran ini menuntut untuk segera mengadili mantan Presiden Jokowi dan juga menangkap pemilik akun Fufufafa yang dianggap menistakan agama. Para pendemo ini menuntut agar keduanya segera di adili demi mewujudkan dan memperjuangan keadilan di Indonesia.
Tidak hanya dua tuntutan di atas, Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan, menuntut juga hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta, Suswono garena guyonan janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam.
Dalam demonstrasi tersebut, sebanyak 1.904 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga di depan Istana Presiden.
Tidak terlalu jelas apa sebenarnya motif tuntutan demonstrasi yang diadakan pada hari Senin tersebut, yang pasti mereka menganggap bahwa tuntutan itu merupakan aspirasi mereka di dalam mewujudkan rasa keadilan bagi segenap umat dan masyarakat di Indonesia.
Kelompok ormas Front Persaudaraan Islam (FPI) sendiri diduga merupakan kelompok yang dulu bagian dari ormas Front Pembela Islam (FPI) asuhan Habib Riziq Shihab.
Sejak tahun 2020, organisasi Islam Front Pembela Islam (FPI) telah dibubarkan oleh pemerintah. Pembubaran ini dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Kementerian/Lembaga.
Namun demikian, pembubaran FPI tidak lantas membuat kelompok ini bubar. Secara ideologis, mereka masih tetap eksis dan memiliki loyalitas yang besar pada pemimpinnya, yakni Habib Riziq Shihab.
Reuni aksi 411 juga bukan tanpa alasan, mereka sejatinya merupakan bentuk kelanjutan dari berbagai demonstrasi dan reuni yang telah dilakukan sejak tahun 2016, yakni ketika menuntut kasus penistaan agama terhadap mantan Gubernur Jakarta, Basuki Cahya Purna (Ahok).
Dan terbukti tuntutan mereka berhasil membawa Ahok ke meja hijau dan akhirnya menjebloskan Ahok ke penjara. Aksi reuni 411 belum lama ini bisa dibilang mengulang kesuksesan lama yang diharapkan dapat menjadi kekuatan opini publik yang dapat menggiring siapa saja yang dituntut untuk diadili secara hukum.
Sebagaimana demonstrasi yang dilakukan sejak tahun 2016 dulu, demo ini juga sangat terkesan politis. Mengingat, salah satu tuntutannya adalah kepada calon Wakil Gubernur Jakarta yang dianggap menghina Pimpinan Islam. Tuntutan ini secara politik tentu akan berpengaruh pada elektabilitasnya.
Tentu, aksi-aksi demonstrasi adalah sesuatu yang lumrah dan wajar di negara demokrasi sebagaimana Indonesia, tetapi harus diingat bahwa demonstrasi tidak boleh dilakukan secara anarkis dan brutal. Tuntan umat Islam terhadap mereka yang dianggap melanggar hukum dan menista agama seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang santun dan damai.
Sumber: Tempo.co
Islamadina.org – News
Editor: Rohmatul Izad