Islamadina.org – Belum lama ini publik Indonesia dikejutkan dengan sidang promosi doktor yang dilakukan oleh Bahlil di mana ia menempuh Studi S3 hanya dalam waktu kurang dari 2 tahun. Padahal, umumnya untuk menyelesaikan kuliah S3, seorang mahasiswa harus menempuh pendidikan minimal 3 tahun.
Lalu bagaimana dengan kasus Bahlil? Menurut keterangan UI, kampus di mana Bahlil menyelesaikan S3, kelulusan Bahlil telah sesuai dengan prosedur birokrasi kampus. Sebab, UI menerapkan dua jalur perkuliahan bagi siapa saja yang ingin kuliah S3 di sana, yakni melalui jalur reguler yang biasanya ditempuh minimal 3 tahun, ada pula jalur riset di mana mahasiswa doktor bisa selesai kuliah hanya dalam waktu minimal 2 tahun dan hanya menjalankan riset tanpa dibebani SKS kuliah yang biasanya ditempuh selama 2 semester.
Kasus Bahlil ini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat sipil, baik rakyat biasa maupun akademisi. Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana bisa seseorang lulus S3 hanya dalam waktu sangat singkat. Ini juga menjadi perhatian di mana publik meragukan kredibilitas kampus mengingat Bahlil adalah pejabat negara yang memiliki kekuasaan.
Dalam persoalan ini, banyak pula yang menilai bahwa UI telah menjadi tempat komersial dengan menjual jiwa intelektual kampus kepada orang-orang yang tidak memiliki kredibilitas secara keilmuan. Sebagaimana kita tahu bahwa uang dapat membeli segalanya.
Kasus Bahlil ini memang sangat rumit, ia berkelindan antara persoalan birokrasi dan intelektualitas. Secara birokrasi, jalur program yang diselenggarakan UI juga cukup aneh, bahkan program ini tidak banyak ditemukan di kampus-kampus lain, tambah aneh bila yang lulus adalah pejabat publik seperti Bahlil.
Ini belum lagi masalah status sosial di mana sekarang ini begitu banyak selebriti dan politisi yang begitu ambisius untuk mengejar gelar. Yang jadi pertanyaan, untuk apa gelar akademik yang tinggi itu? Kita bisa ambil contoh misalnya di negara-negara Barat, orang-orang yang kuliah S3 biasanya bertujuan menjadi dosen dan peneliti. Sehingga kuliah S3 memang ditujukan untuk keperluan pengembangan ilmu pengetahuan, bukan buat gaya-gayaan untuk mengangkat gengsi dan status sosial.
Kondisi akademik di Indonesia memang masih dianggap memprihatinkan. Ini bisa dilihat dari banyaknya pertumbuhan kampus-kampus baru tetapi tidak disertai dengan kualitas pengembangan akademik yang memadai, akhirnya pengelolaan birokrasinya menjadi kacau yang akan berdampak pada buruknya sistem pembelajaran dan riset.
Ada begitu banyak kampus di mana sistem pelaksanaan pembelajarannya abal-abal, misalnya kuliah hanya 2x dalam satu semester, tidak ada KKN, bahkan ada pula yang hanya bayar saja lalu ijazah keluar. Ini kondisi-kondisi yang sangat menghawatirkan bagi kemajuan dan perkembangan keilmuan di Indonesia. Mengapa hanya demi jabatan dan gelar, orang berani menjual moralitasnya demi sesuatu yang tidak jelas.
Bahlil ini dapat menjadi contoh kecil di mana sistem birokrasi pendidikan tinggi di Indonesia masih sangat buruk. Banyak orang berlomba-lomba mengejar pendidikan tinggi tanpa tau signifikansinya, sehingga banyak yang bekerja tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan alias melenceng dari jalur semestinya.
Islamadina.org – News
Editor: Rohmatul Izad

