Oleh: M Ryan Romadhon
Abad keemasan Islam yang terjadi pada tahun 750 M-1258 M merupakan masa ketika dunia Islam melahirkan para ilmuwan muslim. Kelahiran mereka memiliki kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup mewarnai dalam membangun peradaban dunia.
Di bidang psikologi misalnya, para ilmuwan Islam telah banyak menulis mengenai perilaku manusia, meskipun istilah ‘psikologi’ belum dikenal pada waktu itu, mengingat kegiatan-kegiatan tersebut masih menjadi bagian tulisan-tulisan filosofis, seperti penggunaan istilah-istilah jasad (al-jism), jiwa (an-nafs), roh (ar-ruh), hati (al-qalb), akal (al-aql), dan lain sebagainya.
Satu di antara ilmuwan muslim pada saat itu adalah Abu Zaid Ahmed bin Sahl Al-Balkhi (850-934). Abu Zaid Al-Balkhi adalah seorang dokter dari Persia yang mengenalkan konsep kesehatan mental dalam Islam yang diistilahkan dengan thibbur ruhani. Baca Juga 3 Kiat Merawat Kesehatan Mental menurut Islam
Melalui kitabnya yang berjudul Masalihul Abdan wal Anfus (Kesehatan untuk Tubuh dan Mental), Syekh al-Balkhi berhasil menghubungkan antara penyakit tubuh dan jiwa/mental. Dalam menjelaskan kesehatan spiritual dan psikologi, ia mengungkapkan dalam kitabnya tersebut dengan istilah thibbur ruhani
Menurut Syekh Al-Balkhi, badan dan mental bisa sehat dan bisa pula sakit. Inilah yang disebut keseimbangan dan ketidakseimbangan. Ketidakseimbangan dalam tubuh dapat menyebabkan demam, sakit kepala, dan rasa sakit di badan. Sedangkan, ketidakseimbangan dalam jiwa/mental dapat menimbulkan kemarahan, kegelisahan, kesedihan, dan gejala-gejala yang berhubungan dengan kejiwaan lainnya. (Purmansyah Ariadi, Kesehatan Mental dalam Perspektif Islam, [Jurnal Syifa Medika, vol. 3, no. 2, Maret 2013], hal. 120).
Al-Balkhi dan Tokoh Kesehatan Mental
Abu Zaid al-Balkhi (235-322 H / 849 -934 M) memiliki nama asli Ahmad bin Sahal. Al-Balkhi lahir di Syamistiyan, saat ini daerah tersebut menjadi bagian wilayah Afghanistan. Ayahnya adalah seorang guru taman kanak-kanak. Baca Juga Mashalihul Abdan wal Anfus: Kitab Kesehatan Mental dan Badan
Pada masa remaja Al-Balkhi pergi ke Baghdad selama delapan tahun untuk menimba ilmu syariat dan berjumpa dengan Abu Yusuf Ya’qub bin Ishaq al-Kindi yang kemudian berguru kepadanya. Dari sinilah awal Al-Balkhi memulai dasar pengembangan kajian keilmuan berikutnya. (Syekh Abu Zaid Al-Balkhi, Masalihul Abdan wal Anfus, Tahqiq: Dr. Musthafa ‘Asywi, [Riyadh, Markaz Malik Faishal lil Buhuts wa Dirasat Islamiyyah: 1424 H], hal. 9).
Al-Balkhi merupakan seorang ilmuwan Islam yang memiliki kemampuan di berbagai bidang, meliputi bidang geografi, kedokteran, teologi, politik, filsafat, puisi, sastra, tata bahasa Arab, astrologi, astronomi, matematika, biografi, etika, sosiologi serta lainnya.
Syekh al-Balkhi merupakan ulama yang sangat produktif. Hal terbukti dengan lebih dari 55 karya dari beberapa disiplin ilmu pengetahuan yang pernah beliau tuliskan. Nah, salah satu karyanya yang memberikan banyak kontribusi dalam dunia Islam adalah kitabnya yang berjudul, “Mashalihul Abdan wal Anfus”. (Syekh Yaqut al-Hamawi, Mu’jamul Udaba’, [Beirut, Darul Gharbil Islamy: 1993], juz. 1, hal. 274).
Selain Al-Balkhi, ilmuwan Islam yang ikut berkontribusi dalam mengembangkan ilmu tentang kesehatan mental adalah Ali bin Sahal Rabban ath-Thabari. Melalui kitab Firdausul Hikmah yang ditulisnya pada abad ke-9 M, dokter kejiwaan ini telah mengembangkan psikoterapi untuk menyembuhkan pasien yang mengalami gangguan jiwa.
Syekh Ali Ath-Thabari menekankan kuatnya hubungan antara psikologi dengan kedokteran. Ia menjelaskan, pasien kerap kali mengalami sakit karena imajinasi atau keyakinan yang sesat. Untuk mengobatinya, kata Syekh Ali, dapat dilakukan melalui ”konseling bijak”. Terapi ini bisa dilakukan oleh seorang dokter yang cerdas dan punya humor yang tinggi. Caranya dengan membangkitkan kembali kepercayaan diri pasiennya.
Pemikir Muslim lain yang turut menyumbangkan pemikirannya untuk pengobatan penyakit kejiwaan adalah Al-Farabi. Ilmuwan masyhur ini secara khusus menulis risalah terkait psikologi sosial dan berhubungan dengan studi kesadaran.
Selain itu, Ibnu Zuhr, alias Avenzoar juga telah berhasil mengungkap penyakit syaraf secara akurat. Ibnu Zuhr juga telah memberi sumbangan yang berarti bagi neuropharmakology modern. (Purmansyah Ariadi, Kesehatan Mental dalam Perspektif Islam, hal. 120).
Demikian sekilas paparan mengenai kesehatan mental dalam sejarah hukum Islam. Dimulai dari Syekh Al-Balkhi melalui karyanya, “Mashalihul Abdan wal Anfus”, kemudian Syekh Ali Ath-Thabari, lalu Al-Farabi, sampai Syekh Ibnu Zuhr. Semoga bermanfaat dan menginspirasi. Wallahu a’lam.
Sumber: NUOnline
M. Ryan Romadhon, Alumnus Ma’had Aly Al-Iman Bulus Purworejo, Jawa Tengah