Jurnal Predator Menghantui Para Akademisi Indonesia
djkn.kemenkeu.go.id

Jurnal Predator Menghantui Para Akademisi Indonesia

Civitas akademik Indonesia sedang rampai memperbincangkan artikel Bahlil Lahadia yang terbit di dua jurnal dalam sepekan terakhir. Artikel Menteri Investasi ini diduga terbit di Jurnal Predotor, yakni jurnal ilegal yang legalitasnya tidak diakui. Artikel tersebut diterbitkan guna menjadi salah satu syarat bagi pak Menteri untuk meraih gelar Doktor di Universitas Indonesia.

Mengutip sumber media Democrazy.id (10/9), kedua tulisan ilmiah Bahlil itu berjudul “Nickel Down Streaming in Indonesia: Policy Implementation and Economic, Social, and Environmental Impacts” serta “Into Sustainable and Equitable Nickel Downstreaming in Indonesia: What Policy Reforms are Needed?”.

Artikel pertama diterbitkan di Kurdish Studies –jurnal yang konsen menerbitkan tulisan tentang suku Kurdi di kawasan Timur Tengah. Selanjutnya artikel kedua terbit di Migration Letter –jurnal yang konsen menerbitkan tulisan tentang perpindahan penduduk. Kedua karya Bahlil ini membahas tentang hilirasi nikel di Indonesia, baik mengenai implementasi kebijakan dan dampaknya terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan, maupun agenda reformasi hilirisasi nikel.

Bahlil mengirim artikelnya ke Kurdish Studies pada Oktober 2023. Lalu Kurdis Studies menerbitkannya pada 17 Januari 2024, dengan registrasi volume 12 nomor 1 pada 1 Januari 2024. Lalu artikel kedua Bahlil terbit di Migration Letters pada 17 Januari 2024.

Tidak hanya Bahlil, jurnal predaktor sesungguhnya banyak menghantui para akademisi. Jurnal predator adalah jenis jurnal yang menerbitkan karya ilmiah secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan skop konsentrasi tema publikasi. Mereka menerbitkan jurnal hanya mencari keuntungan semata dan terbit tidak berdasarkan periode tertentu. Mereka langsung akan menerbitkan jurnal ketika ada tulisan yang akan terbit dan itu semua berbayar, artinya penulis akan dikenai sejumlah biaya yang tidak sedikit untuk menerbitkan jurnal tersebut.

Mengapa banyak akademisi yang mau menerbitkan di jurnal predator kendati ia ilegal? Banyak faktor yang menyebabkan para akademisi, peneliti, atau mahasiswa menerbitkan jurnal predator, misalnya tidak tahu kalau jurnal tersebut memang predator. Ada pula faktor tuntutan akademis yang memaksa akademisi untuk produktif menulis di jurnal internasional sehingga menjadikan jurnal predator sebagai pilihan karena mudah dan cepat dalam penerbitannya.

Selain itu, salah satu syarat meraih jabatan guru besar adalah dengan publikasi artikel di jurnal internasional. Hal ini menjadikan para dosen dan akademisi berlomba-lomba untuk publikasi jurnal, kendati banyak yang terjebak di penerbitan jurnal predator.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada aturan baru pula yang membolehkan mahasiswa tidak mengerjakan tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi. Sebagai gantinya, mereka harus menulis jurnal bereputasi internasional. Adanya kebolehan mengganti tugas akhir tersebut juga berpotensi menjadikan jurnal predator sebagai pilihan publikasi tulisan. Kendati banyak mahasiswa maupun akademisi yang tidak memikirkan bagaimana bila jurnal mereka ketahuan oleh pihak-pihak terkait.

Seharusnya para akademisi dan orang-orang yang perlu dengan publikasi artikel jurnal memikirkan matang-matang di mana ia akan menerbitkan tulisan. Sebab, hal itu akan berdampak besar bagi karir akademiknya.

Tuntutan akademik yang begitu besar dalam hal karya tulis banyak menjerumuskan para akademisi dalam publikasi karya ilmiah. Ini tentu saja menjadi dilema. Di satu sisi, publikasi menjadi kewajiban akar anak-anak bangsa bisa lebih produktif dan inovatif, tetapi hal ini tidak dibarengi dengan pengembangan kualitas tulisan, akhirnya mereka banyak terjebak di jurnal-jurnal yang tidak diakui secara akademik.

Sumber. Demorcazy dan Tempo

Islamadina.org – News

Editor: Rohmatul Izad

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *