Benarkah Islam Mengajarkan Kekerasan?
news.repbulika.co.id

Benarkah Islam Mengajarkan Kekerasan?

Oleh: Hasanudin Abdurakhman

Apakah Islam mengajarkan kekerasan? Terhadap pertanyaan ini saya akan menjawab tegas dan lantang: YA! Dikisahkan tentang seorang lelaki buta. Istrinya suka mencaci maki Muhammad. Laki-laki ini dengan meraba-raba mencari sebilah pisau. Dan ketika ia temukan, pisau itu ia gunakan untuk menikam dan membunuh istrinya, Ketika hal itu sampai ke telinga Muhammad, ia mendiamkannya. Diamnya Muhammad umumnya diartikan sebagai persetujuan.

Di riwayat lain diceritakan tentang dua orang yang berselisih tentang suatu perkara. Mereka minta pada Muhammad untuk mengadili. Setelah Muhammad memberi keputusan, salah satu dari mereka tidak merasa puas. Lalu mereka meminta pendapat Abu Bakar. Abu Bakar memerintahkan mereka untuk patuh pada keputusan Muhammad. Mereka tetap tidak puas, lalu datang ke Umar untuk minta pendapat. Umar kemudian mengambil pedang dan memenggal leher orang yang tak puas atas keputusan Muhammad tadi. Allah membenarkan langkah Umar ini dengan menurunkan ayat 65 surat An-Nisa.

Itu adalah rangkaian cerita kekerasan dalam sejarah Islam. Cerita-cerita yang muncul dalam berbagai format. Kekerasan dalam berbagai bentuk dan sebab. Semua bentuk kekerasan itu sah, bahkan terpuji. Bila kita mencari ayat Quran dengan kata kunci qitaal, atau qatala, maka akan kita temukan puluhan ayat. Apa makna qital itu? Berperang dan membunuh.

Demikian pula, kalau kita cari ayat dengan kata kunci jahada atau turunannya, kita akan menemukan puluhan ayat lagi. Lagi-lagi, jahada dalam puluhan ayat Quran maknanya tidak jauh berbeda dari qatala. Sejarah Islam adalah sejarah berhias kekerasan. Sejak Muhammad mampu membangun kekuatan di Madinah, Islam berjalan dari perang ke perang. Tentu saja dimulai dengan provokasi kaum Quraisy Mekah.

Tapi perang dan kekerasan tidak berhenti pada perang-perang defensif belaka. Kita bisa mencatat sebuan ofensif pada perang Khaibar, atau pada ekspedisi Mu’ta. Setelah Muhammad wafat, kita melihat kekuasaan kekhalifahan Islam berkembang luas, melalui perang-perang ekpansif. Tentu saya tidak akan mengabaikan fakta sejarah bahwa di banyak tempat seperti di Nusantara, Islam tidak melulu disebarkan melalui perang.

Di luar itu, Islam menggunakan kekerasan sebagai hukuman atas tindak pidana. Orang berzina dicambuk atau dirajam. Pencuri dipotong tangan. Dan seterusnya. Maka sekali lagi, tanpa sedikitpun ragu, saya mengatakan bahwa Islam mengajarkan kekerasan. Ini perlu saya tegaskan terlebih dahulu, karena banyak orang yang berkata bahwa Islam itu agama damai, anti kekerasan, sesuai dengan namanya. Atau orang yang menggambarkan sosok Muhammad sebagai sosok yang sangat pemaaf, yang bagi saya agak antagonis dengan apa yang diceritakan melalui riwayat orang buta tadi.

Orang seperti Tariq Ramadhan mencoba mengeksplorasi makna jihad menurut pada akar katanya, yang berarti bekerja sungguh-sungguh. Perang, menurut Tariq hanyalah salah satu konteks jihad. Pandangan Tariq ini bagi saya adalah pandangan apologetik, yang sama sekali mengabaikan fakta sejarah.

Bagi saya sangat penting untuk terlebih dahulu mengakui bahwa ajaran kekerasan itu ada dalam ajaran Islam. Bukan sekedar ada, tapi menempati porsi yang cukup besar. Kalau itu sudah diakui, barulah kita boleh beranjak pada diskusi selanjutnya, yaitu bagaimana kita bersikap terhadap ajaran kekerasan itu.

Apakah saya berpendapat bahwa Islam itu adalah agama kekerasan? Yang menyebarkan agama dengan pedang di satu tangan, serta Quran di tangan yang lain? Tidak. Bagi saya kekerasan dalam Islam itu hanyalah alat yang harus dipakai sesuai kebutuhan. Kekerasan itu bukan tujuan. Sebagaimana diketahui, saat mulai hidup, umat Islam menghadapi teror yang luar biasa. Tidak ada jalan lain untuk bertahan hidup, selain melawan dengan kekerasan pula.

Di luar soal itu, Islam sejak awal kehadirannya memposisikan diri sebagai sebuah kekuasaan. Muhammad selain seorang nabi juga adalah seorang kepala negara, juga seorang panglima bala tentara. Dan pada jaman itu sudah lazim bagi sebuah kekuatan yang demikian itu untuk melakukan penaklukan. Dan itu berarti perang. Sayangnya kita tidak menemukan dalil yang tegas-tegas memisahkan peran Muhammad sebagai nabi dengan peran sebagai kepala negara. Karenanya semua tindakan dia dipandang sebagai ajaran Islam.

Demikian pula, tak ada dalil yang tegas yang menyatakan bahwa perintah melakukan kekerasan, seperti perintah untuk membunuh orang kafir, adalah perintah kontekstual hanya untuk kebutuhan saat itu saja. Orang mungkin akan menyodorkan asbabun nuzul untuk menjelaskan konteks ayat yang dimaksud. Namun asbabun nuzul, menurut para ulama, tidak serta merta membatasi makna teks. Mereka umumnya berpendapat bahwa sekali dinuzulkan, teks akan berdiri sendiri, harus dimaknai sebagaimana yang terlafalkan. Karena hal-hal tersebut di atas maka kita sering mendengar ayat-ayat Quran dikumandangkan untuk melegitimasi kekerasan.

Para pelaku tindak kekerasan sering mengutip ayat-ayat yang menyuruh untuk melakukan tindak kekerasan. Dengan ayat-ayat itu tindakan keji berubah menjadi amal yang suci. Ketika meletus kasus Monitor tahun 90-an, sekelompok orang merusak kantor tabloid tersebut. Waktu itu terjadi silang pendapat mengenai kejadian itu serta kasus Monitor itu sendiri.

Dalam sebuah tulisannya (atau ceramah, saya lupa persisnya) Jalaluddin Rakhmat mengutip riwayat tentang orang buta yang saya kutip di bagian awal tulisan ini. Dia tak serta merta membenarkan kekerasan atas kantor Monitor tadi. Tapi kutipan tadi seakanya mengisyaratkan bahwa yang diterima oleh Monitor itu sesuatu yang jauh lebih ringan dibandingkan dengan apa yang diterima penghina Muhammad yang lain.

Tentu Jalal tak sendiri. Tak sedikit orang atau ulama yang dengan enteng sampai pada kesimpulan bahwa si Fulan halal darahnya, hanya karena menurut orang itu si Fulan sudah memenuhi syarat untuk dihalalkan darahnya berdasar dalil-dalil yang ada. Padahal yang dilakukan si Fulan hanyalah berfikir dengan cara yang berbeda dari orang tadi.

Bagi saya, kekerasan berlabel agama Islam hanya bisa dihindari bila kita berhenti memandang Quran sebagai sumber hukum. Selama Quran masih dianggap sebagai kitab hukum maka kita setiap perintah membunuh dalam Quran wajib dituruti. Karena dalam kaidah ushl fiqh setiap perintah pada dasarnya adalah kewajiban.

Tentu, Islam mengatur tata cara melakukan kekerasan itu. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Namun, sialnya, syarat-syarat itu pun sangat mudah terpengaruh pada presepsi pribadi atau kelompok pemahaman. Tafsirnya bisa sangat berbeda antara kelompok yang satu dengan yang lain.

Pada umumnya ulama berpendapat bahwa Islam membolehkan penggunaan kekerasan saat umat dizalimi. Tapi tidak sedikit orang/kelompok Islam yang berpendapat bahwa dalam tataran internasional posisi umat Islam saat ini sedang terzalimi, sehingga penggunaan kekerasan selalu sah.

Saya pernah berdiskusi dengan seorang kenalan. Dia kebetulan adalah seorang yang terdidik. Seorang doktor lulusan Inggris. Saya mengritik kekerasan melalui bom bunuh diri di Palestina, yang sasarannya adalah sasaran sipil, seperti bis sekolah atau pasar. Menurut saya itu justru bertentangan dengan tata krama perang dalam Islam. Yang saya tahu, Muhammad melarang penyerangan terhadap orang tak bersenjata. Tapi kenalan saya tadi berpendapat lain. Israel memberlakukan wajib militer. Itu artinya, menurut kenalan saya tadi, setiap orang Israel adalah militer. Karenanya sah untuk diserang.

Saya melihat pesan-pesan kekerasan dalam ajaran Islam lebih kuat ketimbang pesan-pesan yang mengatur cara penggunaannya. Karenanya, penggunaannya sering menyalahi aturan Islam sendiri. Saya, sekali lagi, lebih suka melihat Quran, demikian pula hadist, sebagai kitab sejarah ketimbang kitab hukum. Quran adalah rekaman sejarah tentang bagaimana sebuah masyarakat beradab ditegakkan. Apa yang terekam di situ boleh menjadi inspirasi saat kita menegakkan peradaban di masa kini. Tapi bukan panduan manual tentang apa yang harus kita lakukan.

Penggunaan kekerasan bukanlah kewajiban, bukan pula anjuran. Ia hanya contoh, bahwa di masa lalu kekerasan pernah digunakan. Di masa kini boleh jadi kita harus menghindarinya.

Sumber: Kompasiana.com

Hasanudin Abdurakhman. Cendekiawan Muslim Indonesia

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *