Oleh: Hasanudin Abdurakhman
Khaleed Basalamah menyatakan bahwa haram memasang atau memajang foto manusia di rumah. Menurut keyakinan dia, foto-foto itu menjadi tempat bersarang jin, yang akan mengurangi keberkahan dalam rumah.
Soal gambar dan foto ini ada perbedaan pendapat di kalangan Islam. Ada kalangan yang membolehkan pembuatan gambar maupun foto serta memajangnya, sepanjang tidak terjadi pengkultusan atau pemujaan. Seingat saya Majelis Tarjih Muhammadiyah demikian pendapatnya. Ada pula yang melarang, seperti Khaleed Basalamah tadi.
Foto itu apa sih? Foto adalah bayangan yang dicetak. Zaman dulu foto dibuat dengan film. Film adalah lembaran polimer tipis yang dilapisi dengan bahan sensitif cahaya (silver halide). Saat cahaya dari bayangan objek masuk dan terpapar pada permukaan film, permukaan tersebut terbakar, meninggalkan jejak bayangan permanen. Jejak ini kemudian diproyeksikan di atas kertas untuk dicetak.
Di zaman sekarang film diganti dengan detektor cahaya yang mengubah cahaya menjadi tegangan listrik, kemudian menjadi data. Data ini diproses menjadi gambar yang bisa ditampilkan di layar.
Pada hakikatnya sebuah foto sama wujudnya dengan bayangan di sebuah cermin.
Lalu, bagaimana dengan video? Video pada dasarnya adalah gambar dalam jumlah yang sangat banyak yang ditampilkan secara berutan dan berkesinambungan.
Sebuah foto yang dipajang di dinding dengan layar TV yang menyiarkan gambar secara optika adalah 2 hal yang sama. Keyakinan/iman saja yang membuatnya berbeda. Foto bisa jadi tempat jin bersarang, pada layar TV/HP tidak.
Anda punya pilihan untuk memakai akal dan berpedoman pada sains, atau beriman dan mempercayai hal-hal yang dirumuskan iman.
Hasanudin Abdurakhman. Cendekiawan Muslim Indonesia