Pada kamis, 03 Oktober 2024, sekira pukul 19:30, Ulil Abshar Abdallah, atau yang biasa disapa Gus Ulil, melakukan wawancana eksklusif di acara Rosi bersama Host Rosiana Silalahi, yang ditayangkan di salah satu televisi swasta di Indonesia, Metrotv. Tema utama dalam acara ini adalah apakah demokrasi (bisa) tanpa oposisi?
Tema ini cukup menarik bila melihat bagaimana masa transisi pemerintahan akan berjalan di masa mendatang, yakni peralihan dari pemerintahan Jokowi ke Prabowo, selaku presiden terpilih. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah, partai manakah yang akan memutuskan untuk menjadi oposisi, PDIP kah? Atau justru Prabowo selaku presiden baru akan merangkul semuanya.
Kita tahu bahwa sejauh ini, PDIP termasuk salah satu partai yang masih kontra terhadap Gerindra, partai yang mengusung pak Prabowo sebagai calon presiden. Beberapa partai seperti PKB, PPP, Nasdem yang semula lawan politik ketika pemilihan presiden sekarang telah memutuskan untuk menjadi koalisi. Namun demikian, ada isu yang muncul di publik bahwa pimpinan partai PDIP, ibu Megawati Soekarnoputri, akan melakukan pertemuan kenegaraan dengan presiden terpilih, bapak Prabowo.
Agenda pertemuan ini tentu menjadi pertanyaan di ranah publik, apakah PDIP yang masih menjadi lawan dari Gerindra akan membangun koalisi dengan calon partai penguasa? Pertanyaan ini perlu diajukan di tengah iklim demokrasi Indonesia yang sedang bermasalah.
Sebagaimana umum diketahui bahwa sistem demokrasi yang baik adalah ketika kekuasaan dapat diimbangi oleh partai oposisi, bila partai oposisi tidak ada, itu akan menjadi salah satu tands matinya demokrasi. Akankah Indonesia menuju ke arah itu? Mari kita kaji dalam pandangan-pandangan Gus Ulil Abshar Abdallah.
Demokrasi tanpa Oposisi
Dalam wawancara itu, pertama-tama Gus Ulil bicara tentang arti oposisi dan koalisi dalam sebuah pemerintahan. Menurutnya, baik oposisi maupun membangun koalisi yang kuat sama-sama memiliki nilai positif dan penting.
Misalnya, ketika penguasa ingin membangun suatu tatanan politik dan pemerintahan yang dapat berjalan dengan baik, terutama mengenai eksekusi kebijakan dalam pembangunan, maka kekuatan koalisi sangatlah penting, hal ini untuk memastikan bahwa pembangunan bisa berjalan dengan baik tanpa ada gangguan-gangguan dari luar. Pada titik ini, koalisi partai tanpa adanya oposisi bisa dikatakan penting dan baik.
Namun di sisi lain, suatu pemerintahan yang demokratis juga memerlukan penyeimbang, yakni oposisi. Ketika oposisi itu tidak ada, maka sulit bagi rakyat untuk mengetahui baik tidaknya jalannya pemerintahan. Terutama mengetahui apakah kebijakan yang dijalankan sudah sesuai dengan amanah Undang-undang atau belum. Tanpa oposisi, maka dapat dipastikan demokrasi perlahan akan mati.
Dalam hal ini, Gus Ulil tetap pada suatu pendirian bahwa pemerintahan demokratis yang baik haruslah diimbangi dengan oposisi, kendati membangun koalisi yang kuat juga sangat diperlukan untuk memastikan agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar.
Menurut Gus Ulil, opisisi tidaklah harus berasal dari partai politik, misalnya PDIP memutuskan beroposisi dengan pemerintahan Prabowo. Oposisi yang kuat juga bisa datang dari kekuatan masyarakat sipil yang dapat bahu membahu untuk kritis dalam menyuarakan pendapat dan melakukan kritik terhadap penguasa.
Dalam pandangan Gus Ulil, adanya kritik dari masyarakat sipil dapat menjadi kekuatan bagi penyeimbang demokrasi dalam suatu negara, artinya masyarakat sipil menjadi oposisi bagi pemerintah. Tapi, pertanyaannya, cukup efektifkah bila oposisi itu berasal dari masyarakat sipil? Di mana mereka tidak memiliki kekuatan apa-apa untuk melawan pemerintah, misalnya ketika penguasa bertindak secara tidak benar.
Bagi Gus Ulil, selama suara-suara kritis di masyarakat tidak dibungkam oleh negara, artinya negara tidak berlaku represif terhadap suara-suara kritis itu, seperti dalam pemerintahan pak SBY dan Jokowi, maka oposisi yang berasal dari masyarakat sipil bisa dikatakan cukup efektif. Hal ini juga tergantung bagaimana negara menyikapi kritikan-kritikan itu.
Hal yang perlu digarisbawahi dalam pandangan Gus Ulil tentang demokrasi (bisa) tanpa oposisi adalah adanya prinsip kebebasan yang harus terus dijaga. Menurut beliau, percuma bila ada oposisi tetapi pemerintah selaku penguasa, membungkam suara-suara itu, baik dari partai politik maupun masyarakat sipil. Artinya, adanya koalisi sangatlah penting, begitu pula dengan oposisi, sangat diperlukan dalam pembangunan di suatu masyarakat yang demokratis.
Intinya, demokrasi yang baik adalah demokrasi yang dibangun dalam suasana kebebasan yang mutlak. Kendati tidak ada oposisi dari partai politik, oposisi yang berasal dari masyarakat sipil akan selalu ada, karena begitulah hakikat negara yang menjalankan sistem pemerintahan demokratis, di mana kebebasan berpendapat akan selalu mendapat ruang untuk mengekpresikan kritiknya terhadap penguasa.
Jadi, kembali ke soal awal, mungkinkah demokrasi (bisa) tanpa oposisi? Jawabannya, tidak mungkin. Sebab, hakikat demokrasi adalah suatu kekuasaan yang berpusat pada rakyat, kekuasaan terpusat itu dijalankan dengan prinsip kebebasan. Dasar kebebasan inilah yang mengharuskan adanya oposisi dalam suatu pemerintahan yang demokratis. Bila tidak ada oposisi dalam suatu negara yang menjalankan sistem demokrasi, baik dari partai politik maupun masyarakat sipil, dapat dipastikan bahwa demokrasi telah mati di negara tersebut.
Islamadina.org – News
Editor: Rohmatul Izad

