Hak-Hak Wanita dari Sudut Antropologi Islam
kalimahsawa.id

Hak-Hak Wanita dari Sudut Antropologi Islam

Dalam tradisi pemikiran Islam, hampir tidak ada isu yang paling kontroversial dan memantik gairah intelektual kecuali soal gender dan posisi wanita di ruang publik. Para ulama dan pemikir Muslim banyak berdebat tentang kemungkinan adanya kesetaraan gender. Mengingat, zaman telah berubah sedemikian pesat dan peranan wanita pun sama sekali tak bisa diabaikan.

Sementara itu, saat ini masih saja ada stereotip radikal yang cukup menggelikan dan mengambarkan wanita Muslim adalah tipikal orang-orang pendiam, pasif, penurut dan pada wilayah domestik agak cenderung terpinggirkan. Sementara laki-laki, lebih memonopoli peran aktif dalam masyarakat.

Mengutip John L. Esposito (2010: 228) dalam The Future of Islam, sejumlah sirvei terhadap semua foto Muslim yang dimuat pers Amerika menunjukkan bahwa tiga-perempat (73%) perempuan digambarkan dalam sikap pasif, dibandingkan dengan laki-laki yang kurang dari seperlima (15%). Dalam foto-foto penggambaran tentang Timur Tengah, wanita enam kali (42%) lebih mungkin ditampilkan sebagai korban daripada laki-laki (7%).

Laporan penelitian semacam ini, jika tak dibarengi dengan sebuah infomasi yang berimbang, akan memberikan pengaruh besar terhadap sikap non-Muslim dalam menilai Islam. Bila banyak Muslim kurang setuju dengan hasil laporan ini dengan menekankan bahwa Islam sangat menentang diskriminasi dan justru menekankan pembebaskan wanita, maka masyarakat Muslim secara luas juga harus memprotes penindasan wanita yang mengatasnamakan Islam.

Jika sekelompok non-Muslim ditanya, apa yang paling tidak menarik dari relasi gender dalam Islam? Maka jawabannya jelas, ketidaksetaraan gender, juga hal-hal lainnya seperti masalah kerudung, kurang berpendidikan, dan ketidakberdayaan perempuan. Tentu, pemahaman-pemahaman semacam ini sangat menyesatkan.

Padahal, realitas perempuan di banyak negara-negara Muslim, sebagaimana juga Indonesia, telah bergelut sedemikian rupa dengan realitas sosial yang begitu kompleks. Dan, setiap individu digambarkan dalam situasi berbeda dalam berbagai konteks sosial.

Meskipun, masih banyak wanita-wanita Muslim yang tunduk dalam nuansa ketidakadilan patriarkhi maupun agama. Mereka semua lebih sering dihadapkan dengan kondisi-kondisi yang sulit dihindari mengenai perannya yang semena-mena “dibatasi” oleh tradisi. Namun, ada banyak pula perempuan yang jauh lebih berdaya dan dihormati dibandingkan dengan selubung stereotip yang membatasi pendapat mereka.

Saat ini, dengan mata telanjang pun kita dapat menyaksikan betapa status dan peran perempuan sangat bervariasi, umumnya dipengaruhi oleh kesadaran yang tinggi akan pendidikan, ekonomi dan upaya untuk keluar dari jerembab budaya patriarkhi. Mereka dapat menempatkan diri secara berimbang dan mampu saling berhadap-hadapan dengan laki-laki.

Dari segi pakaian misalnya, sebagian wanita mengenakan baju Muslim yang modis, mengikuti tren hijabers, dan yang lainnya mengenakan pakaian-pakaian ala modern. Mereka juga memiliki peranan yang kompleks di dunia kerja, bergelut dengan berbagai profesi, dan secara bersamaan berdampingan dengan kolega laki-laki.

Fakta di atas menunjukkan bahwa betapapun kerudung banyak menimbulkan perdebatan, tetapi pakaian penutup kepala itu telah menjadi sebuah simbol dan identitas kultural bagi pemakainya dan memiliki arti penting meski banyak orang berbeda-beda dalam menilainya. Jadi, soal pakaian yang dikenakan oleh wanita Muslim sangatlah beragam, wanita yang berhijab juga umumnya tidak dalam keadaan tertindas.

Betapapun begitu, patriarkhi dan segala jenis warisannya yang disahkan atas  nama agama, masih tetap hidup di banyak negara-negara Muslim. Walaupun penentangan-penentangan terhadapnya terus dilakukan, juga atas nama agama. Pertentangan semacam ini terkesan agak mengundang perdebatan bahwa seakan-akan tak ada hubungan singkronis antara perempuan Muslim dan kebebasannya.

Soal hijab, dalam beberapa tahun terakhir, busana Mulimah ini akan terus menancapkan identitasnya ke titik yang paling tinggi dan menempati peran utama sebagai suatu simbol baru. Gaya jilbab diadopsi dengan penuh sukarela oleh sekelompok Muslimah muda kelas menengah dan mereka sangat berpendidikan, hal ini tentu menjadi suatu bentuk pemberdayaan dan pembebasan mereka dari pengaturan agama dan dominasi laki-laki.

Karenanya, busana Muslimah memiliki berbagai makna yang cukup signifikan bagi identitas perempuan, seperti penegasan moralitas yang berakar kuat pada agama, menuntut penghormatan dari laki-laki, dan mendorong mereka untuk tidak menumpukkan perhatian pada daya tarik fisik, tetapi lebih memposisikan wanita sebagai manusia dan dapat bekerja secara profesional dengan menghindari seluruh persepsi buruk laki-laki di mana perempuan dilihat sebagai objek seksual.

Sebagai warga negara, wanita Muslimah yang berhijab ini juga berharap dapat menkomunikasikan cita rasa nasionalisme mereka, dan dengan sedikit melakukan perlawanan terhadap dominasi budaya ala-ala Barat, juga dapat dijadikan sebagai simbol perlawanan terhadap rezim yang anti-Islam. Jadi pakaian Muslimah tidaklah identik dengan wanita yang lemah atau malah sebuah kemunduran, justru itu akan menjadi kekuatan bagi wanita dalam menentukan identitasnya di ruang sosial.

Terlepas dari itu semua, hak-hak wanita Muslim umumnya telah sedemikian terbuka bagi tercapainya kebebasan mereka di ruang publik, mereka dapat bebas bertindak sesuai kapasitasnya yang ingin menjadi bagian penting dalam perubahan-perubahan sosial. Tanpa tendensi agama yang begitu kaku, melepas kekangan budaya patriarkhi, merekah menjadi subjek yang bebas dan partisipatif.

Jadi istilah-istilah seperti wanita sebagai pengemban budaya patriarkhi atau pengelola tradisi dan nilai-nilai keluarga, haruslah ditinggalkan. Pengelolaan semacam ini sudah sangat ketinggalan zaman. Dalam banyak hal, perempuan Muslim harus memegang peranan yang besar dalam mengelola segenap potensi kehidupan, baik agama, ekonomi, sosial-budaya dan politik.

Mereka juga tak perlu meninggalkan identitas Islam untuk setara dengan laki-laki, menjadi egaliter adalah urusan peranan sosial dan adanya kebutuhan-kebutuhan yang mendesak agar perempuan dapat terlibat secara masif di ruang publik, yang pada gilirannya budaya patriarkhi lama kelamaan akan terkisis dan sirna menjadi sejarah kelam bagi pengekangan hak-hak asasi perempuan di ruang publik.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *