Islam di Arab dan Islam di Nusantara
liputan6.com

Islam di Arab dan Islam di Nusantara

Pernyataan seputar “Islam di Nusantara beda dengan Arab” atau “Indonesia beda dengan Arab” memang sangat hits dalam beberapa tahun terakhir. Banyak tokoh-tokoh agama di Nusantara juga menyinggung masalah ini. Said Aqil Siradj misalnya, pernah menyatakan bahwa “Islam bukanlah Arab”, boleh jadi Said ingin menyatakan bahwa Islam itu universal, tidak terbatas pada kata “Arab” saja.

Meskipun pernyataan beliau itu banyak menuai hujatan dan dianggap penuh kontroversi. Sebab, beliau menyampaikannya dengan nada-nada yang agak negatif dan cenderung menyudutkan Islam Arab sebagai kumpulan orang-orang Islam yang suka konflik atau barangkali juga kurang menghargai budaya.

Terlepas dari itu, boleh jadi Arab tak lebih baik dari Nusantara, atau Islam Arab tak lebih baik dari Islam Nusantara. Tetapi, pengungkapan pernyataan semacam itu bila tak disertai oleh penjelasan yang cukup baik, akan dapat menjerumuskan masyarakat pada suatu sikap kebencian terhadap bangsa lain, dengan kata lain rasisme.

Paradigma tentang Islam Arab dan Islam Nusantara hanyalah soal bagaimana umat Islam memandang budaya dan sejauh mana budaya menjadi bagian penting cara umat Islam menjalankan agamanya. Islam Nusantara misalnya, lebih banyak menjadikan budaya sebagai instrumen agama, sementara Islam Arab cenderung tidak. Namun, model berkeislaman semacam ini tak boleh dianggap yang satu lebih baik dari yang lainnya.

Sebab, Islam itu adalah agama amaliah yang dapat diamalkan di mana saja dan kapan saja. Sifat kontekstual ini membuat praktik berkeislaman bisa menjadi berbeda-beda antara satu tempat dengan tempat yang lainnya, khususnya dalam konteks muamalah. Dengan kata lain, umat Islam di Indonesia, umumnya mengalami Islam dengan disertai perangkat budaya yang telah hidup di masyarakat, sementara di Arab orang-orang cenderung menjalankan Islam sesuai pemahaman mereka dan kultur yang hidup di lingkungannya.

Mempertentangkan budaya Arab versus budaya Nusantara juga bukanlah sesuatu yang adil untuk dilakukan. Sebab Arab memiliki sejarah yang amat panjang dalam membentuk identitas keislaman, juga identitas kenusantaraan. Kita bisa melihat misalnya, beberapa abad yang lalu, Nusantara merupakan tempat perdagangan internasional, yang mengakibatkan masyarakat Nusantara dapat berinteraksi dengan masyarakat Arab dan selanjutnya terjadilah semacam pertukaran budaya.

Dalam konteks ini, Islam datang dari Arab dan diterima lewat jalur kultural oleh masyarakat Nusantara. Jelas, kehadiran Islam tak hanya merubah keyakinan masyarakat setempat, tetapi juga sekaligus mengubah sistem bahasa, budaya, sosial dan politik di Nusantara.

Anthony Reid (2015) mencontohkan, sebelum Islam datang di Nusantara, para istri di Jawa dan Bali diharuskan membakar diri mereka dalam api pembakaran jenazah suaminya. Namun, tradisi semacam itu hilang bersamaan dengan kehadiran Islam. Ini merupakan bukti konkrit bagaimana suatu konversi budaya masyarakat ke Islam begitu kuat. Masyarakat juga diharuskan berkhitan dan meninggalkan kebiasaan makan daging babi. Jelas, ini merupakan suatu proses perubahan yang amat sulit dilakukan, mengingat babi merupakan sumber daging utama dan unsur utama dalam ritual upacara pra Isam.

Dengan melihat perubahan yang begitu fundamental itu, masyarakat Nusantara yang masuk Islam, bagaikan telah melakukan perubahan etnis. Hal ini menunjukkan bukti bahwa proses Islamisasi Nusantara, tidak hanya menyentuh aspek kulit luar saja. Lebih dari itu, Islam telah memberi perubahan besar pada masyarakat.

Sebagaimana ungkap Musa Asy’arie, adanya perubahan yang besar itu mengingat agama Islam merupakan agama profetik yang menawarkan jalan eksklusif ke arah keselamatan dan menuntut pemeluknya untuk menampakkan ciri-ciri eksternal tertentu dalam kehidupannya sebagai umat.

Jadi istilah Islam di Arab dan Islam di Nusantara agaknya kurang begitu bermakna. Islam Nusantara pun, sejatinya banyak mengalami konversi dari Islam Arab. Istilah ‘seolah-olah pindah etnis’ ini, sebagaiana penulis kutip dalam catatan Republika (13/1/17), memang benar-benar terjadi karena banyak unsur budaya para pendakwah, yang diserap dan digunakan oleh masyarakat Nusantara dengan menggunakan budaya yang telah ada, seperti dalam hal sastra dan bahasa. Unsur-unsur budaya Arab diserap masyarakat seiring dengan proses Islamisasi itu.

Azyumardi Azra (2000) mencatat, tak kurang dari 2.000 kosakata Arab yang dikonversi dalam bahasa Melayu-Indonesia. Muhammad Sanubi dalam Kamus istilah Islamiyah-nya, juga mencatat sekitar ada 2.000 kosakata. Artinya, istilah-istilah Arab itu yang begitu banyak jumlahnya, telah mengisi alam pikiran masyarakat Muslim Nusantara, baik dalam bidang ibadah, muamalah, politik, hukum dan lain sebagainya.

Khoitul Fata (2017), juga menambahkan bahwa simbol-simbol Islam dan Arab ternyata banyak menjadi identitas Indonesia, yang diperhadapkan dengan identitas penjajah kolonial. Misalnya Pangeran Dipenogoro, kala itu, beliau lebih suka memakai jubah dan gelar kearab-araban dalam berjuang membela tanah air, ketimbang menggunakan pakaian dan gelar Jawa.

Hal ini menunjukkan bahwa kita tak semestinya mempertentangkan identitas kenusantaraan dengan identitas kearaban, sebab di samping bertentangan dengan fakta-fakta sejarah, juga akan mudah terjerumus pada krisis identitas kenusantaraan. Kita harus menyadari bahwa antara Islam dan Arab, saling memberi kontribusi besar dalam membentuk identitas budaya Nusantara.

Kita sah-sah saja menyatakan “jangan jadi Arab” dan “kembalilah ke budaya Nusantara”, sebab pernyataan ini bermaksud ingin mengukuhkan budaya Nusantara yang kaya dan beragam. Tetapi kita perlu hati-hati, bahwa Islam di Arab telah memberikan kontribusi yang tidak sedikit dalam memperkaya budaya Nusantara, sekaligus memberi cara bagaimana masyarakat Muslim di Nusantara mengamalkan Islam sesuai dengan cita rasa kulturalnya.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *