Islamadina.org – Jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun 1446 H/2025 M menunjukkan angka yang cukup signifikan. Berdasar laporan Kementerian Agama (Kemenag) jumlahnya mencapai 1.856.962 ekor, dengan rincian: sapi 627.130 ekor, dan kambing 1.229.832 ekor.
Angka tersebut menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan ibadah sosial ini dan meningkatnya kepercayaan mereka terhadap tata kelola pelaksanaannya yang semakin baik.
Secara umum jumlah pekurban di kota jumlahnya lebih banyak dibandingkan di desa. Perbedaan ini dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi masyarakat kota yang lebih baik. Akibatnya jumlah daging di kota-kota besar, semisal mengalami surplus (misal Jakarta: 9.905 ton), sementara di desa mengalami defisit (misal Grobogan: -2.623 ton).
Kondisi ini menunjukkan terjadinya penumpukan stok daging kurban di kota-kota besar dimana masyarakatnya telah terbiasa mengonsumsi protein hewani. Sementara di sisi lain, masih banyak masyarakat desa yang tidak mendapatkan bagian daging, padahal mereka sangat membutuhkan protein tersebut.
Paradoks ini kemudian memunculkan pertanyaan, lebih baik mana kurban mandiri dengan melibatkan lingkungan sekitar saja dengan distribusi terbatas, atau kurban kolektif yang melibatkan lembaga dengan jangkauan distribusi yang lebih luas?
Pertanyaan ini bisa dilihat dari aspek sosial dan ekonomi sebagaimana berikut:
Aspek Sosial
Penyembelihan kurban yang dilakukan di sekitar lingkungan tempat tinggal, secara historis memiliki nilai syiar dan social bonding (ikatan sosial). Seluruh proses pasca penyembelihan—mulai dari menguliti, mencincang, menimbang, pengemasan (packing), distribusi, hingga memasak bersama—merupakan modal sosial untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan antar tetangga. Namun, secara sosiologis penduduk kota yang terbiasa hidup sejahtera mengalami “surplus kurban”, sehingga substansi “ith’am ath-tha’am” kurang bisa dirasakan manfaatnya.
Dengan demikian kurban kolektif yang dikelola lembaga filantropi menawarkan solusi keadilan distributif. Melalui pemetaan data wilayah minus daging kurban, lembaga memastikan bahwa setiap potong daging tidak terbuang sia-sia, melainkan mendarat di piring mereka yang membutuhkan, terutama masyarakat pedesaan. Mekanisme ini pada akhirnya akan menciptakan solidaritas lintas wilayah yang lebih luas.
Aspek Ekonomi
Secara ekonomi syariah, kurban kolektif melalui lembaga profesional memiliki keunggulan dalam economies of scale (skala ekonomi). Lembaga biasanya berkolaborasi langsung dengan peternak di desa, sehingga bisa memotong rantai distribusi yang panjang, sehingga harga yang ditawarkan kepada pekurban (mudhahhi) lebih kompetitif.
Selain itu, inovasi pengolahan daging kurban melalui pengemasan kaleng (kornet atau rendang) merupakan langkah strategis dalam ketahanan pangan. Daging yang semula memiliki daya simpan sekitar tiga hari sehingga harus segera dihabiskan, kini memiliki daya simpan hingga dua tahun. Secara ekonomi, ini mengubah kurban dari sekedar bantuan konsumtif sesaat menjadi cadangan pangan strategis yang bisa dikirim ke daerah bencana atau wilayah rawan gizi buruk sepanjang tahun.
Kajian Hukum
Para ulama kontemporer pada dasarnya memperbolehkan pendistribusian hewan kurban ke luar daerah selama kebutuhan di daerah asal telah terpenuhi atau ada daerah lain yang jauh lebih membutuhkan.
Pilihan terbaik bagi masyarakat urban tentunya adalah pendapat yang moderat. Jika mampu, kitab isa mengalokasikan kurban di masjid lokal demi menjaga hubungan sosial dengan tetangga, sekaligus berkurban melalui Lembaga untuk mengejar efisiensi dan pemerataan gizi nasional. Konsep ini merupakan wujud nyata dari pencerahan kurban, dimana kurban tidak sekadar menyembelih ego pribadi, melainkan juga memangkas kesenjangan sosial.
Peralihan dari ritual personal menuju gerakan ekonomi yang terukur, daging kurban tidak hanya berakhir di kulkas penduduk kota, melainkan mengalir menjadi energi bagi pembangunan umat di seluruh pelosok negeri.
