Resolusi Jihad, Kemerdekaan, dan Hari Santri Nasional
sigijateng.id

Resolusi Jihad, Kemerdekaan, dan Hari Santri Nasional

Oleh: Abdul Aziz

Pada Jumat, 17 Agustus 1945, atas nama bangsa Indonesia, Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, pada 15 September 1945, Belanda (NICA), dengan bantuan Inggris (Sekutu), kembali datang untuk mengukuhkan cengkeramannya di bumi pertiwi.

Kebiadaban Belanda ini direspons oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), yang dipimpin oleh Rais Akbar KH. Hasyim Asy’ari, dengan mengeluarkan fatwa “Resolusi Jihad” pada 22 Oktober 1945 untuk mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari segala bentuk penjajahan.

Resolusi ini disambut dengan gegap gempita oleh arek-arek Surabaya dan seluruh rakyat Indonesia. Meletuslah pertempuran 10 November 1945 antara arek-arek Surabaya di bawah komando Bung Tomo, yang didukung oleh para pemimpin dan seluruh rakyat, melawan pihak Belanda beserta sekutunya.

Selanjutnya, di bawah kepemimpinan Jenderal Sudirman, pertempuran melawan NICA dan Inggris meluas ke berbagai daerah. Puncaknya adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta, yang dipimpin oleh Letkol (TNI) Soeharto, dan Serangan Umum Surakarta pada 7-10 Agustus 1949, yang dipimpin oleh Letkol (TNI) Slamet Riyadi.

Serangkaian perlawanan rakyat semesta dan berbagai pertempuran tersebut telah membuka mata dunia bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia masih eksis dan memiliki kekuatan nyata yang tangguh.

Kondisi ini memaksa Belanda untuk melakukan pertemuan dengan pemerintah Republik Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar, yang berlangsung dari 23 Agustus hingga 2 November 1949 di Den Haag, Belanda. Hasilnya, pada 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan dan mengakui sepenuhnya kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mencermati rangkaian sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia, peran NU tidaklah kecil. Bahkan, peran ini tampak jelas sebagai pionir dalam perlawanan melawan penjajahan di bumi pertiwi tercinta. Namun, peran penting ini coba dihilangkan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia selama pemerintahan Orde Baru.

Akibatnya, sebagian besar rakyat Indonesia, termasuk para pelajar, sama sekali tidak mengenal apa itu “Resolusi Jihad” yang diserukan oleh Rais Akbar NU, KH. Hasyim Asy’ari (pahlawan nasional), yang menjadi ruh perlawanan rakyat semesta melawan Belanda dan sekutunya dalam revolusi nasional Indonesia.

Baru di masa awal pemerintahan Jokowi, sejarah dan peran NU dalam perjuangan bangsa Indonesia mulai terungkap. Satu per satu penghargaan terhadap peran NU dan tokoh-tokohnya di masa lalu bagi bangsa ini diberikan.

Salah satu penghargaan tersebut, merujuk pada peristiwa bersejarah “Resolusi Jihad NU” pada 22 Oktober 1945, ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 Tahun 2015.

Selamat Hari Santri nasional ke-10, 22 Oktober 2024! Dengan semboyan “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” mari kita senantiasa menebar asa demi kemajuan bangsa. Semoga semangat perjuangan para santri terus menginspirasi semua lini!

Abdul Aziz. Dosen UIN Raden Mas Said Solo

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *