Islamadina.org – Sebagai teks bahasa, al-Qur’an dapat disebut sebagai teks sentral dalam sejarah peradaban Arab-Islam. Bukan bermaksud menyederhanakan bila dikatakan bahwa peradaban Arab-Islam adalah “peradaban teks”. Artinya, bahwa dasar-dasar ilmu dan budaya Arab-Islam tumbuh dan berdiri tegak di atas landasan di mana “teks” sebagai pusatnya tidak dapat diabaikan. Ini tidak berarti bahwa yang membangun peradaban hanya teks semata.
Sebab, teks apa pun tidak dapat membangun peradaban dan tidak pula mampu menancapkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Peradaban dan kebudayaan dibangun oleh dialektika manusia dengan realitas di satu pihak, dan dialognya dengan teks di pihak lain. Peradaban dibentuk oleh interaksi dan dialektika manusia dengan realitas-dengan segala struktur yang membentuknya: ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
Menurut Nasr Hamid Abu Zaid (2002), al-Qur’an memiliki peran budaya yang tak dapat diabaikan dalam membentuk wajah peradaban dan dalam menentukan sifat dan watak ilmu-ilmu yang berkembang di dalamnya. Sebagai contoh, peradaban Mesir Kuno adalah peradaban “pascakematian”, peradaban Yunani adalah peradaban “akal”, sementara peradaban Arab-Islam adalah peradaban “teks”.
Abdullah Saeed sangat tepat ketika menyatakan bahwa pewahyuan al-Qur’an terjadi dalam konteks politik, sosial, intelektual dan agama masyarakat Arab pada abad ke-7 Masehi, dan khususnya konteks wilayah Hijaz, di mana di sana terletak Makkah dan Madinah. Memahami aspek-aspek utama dari konteks pewahyuan ini membantu dalam membuat hubungan antara teks al-Qur’an dan lingkungan di mana teks tersebut muncul. Termasuk dalam hal ini iklim spiritual, sosial, ekonomi, politik, hukum dan norma-norma, adat istiadat, lembaga-lembaga dan nilai-nilai yang diyakini di dalam masyarakat tersebut.
Di samping itu, memahami konteks al-Qur’an juga membutuhkan pengetahuan yang detail mengenai peristiwa-peristiwa kehidupan Nabi, baik ketika di Makkah maupun Madinah. Karena banyak peristiwa besar dalam kehidupan Nabi disebutkan dalam al-Qur’an, tetapi tidak secara detail. Sebagai konteks ‘sosio-historis’, pemahaman mengenai latar belakang kehidupan Nabi dan perkembangan yang terjadi pada waktu itu merupakan hal penting untuk memahami signifikansi banyak ayat dalam al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah kitab suci yang menjadi pegangan hidup bagi umat Islam di seluruh dunia, baik dalam hal yang terkait dengan hablun min Allah (relasi dengan Allah) maupun yang terkait dengan hablun min al-nas wa al-‘alam (relasi dengan manusia dan alam). Umat Islam yakin bahwa kitab suci ini berlaku kapanpun sejak diturunkannya kepada Nabi Muhammad Saw empat belas abad yang lalu, dan di manapun.
Namun, sebelum al-Qur’an diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam, melakukan upaya memahami dan menafsirkannya dari waktu ke waktu. Pertanyaan penting yang berusaha dijawab oleh umat Islam adalah: “Bagaimana seharusnya al-Qur’an dipahami dan ditafsirkan pada masa sekarang ini?”.
Saat ini, umat Islam sedang mengalami sekaligus mengahapi sebuah era yang disebut globalisasi. Era di mana problem dan tantangan hidup semakin kompleks dan beragam, melalui al-Qur’an umat Islam diharuskan dapat merumuskan nilai-nilai instrumental dalam menghadapi tantangan zaman. Pasalnya, arus globalisasi telah merambat ke seluruh aspek kehidupan.
Bahkan globalisasi dan kosmopolitanisme dianut sebagai semacam “ideologi” dan multikulturalisme semakin menjadi visi hidup berperadaban. Kenyataan ini mengharuskan adanya strategi-strategi pembelajaran melalui pranata-pranata yang dikandungnya agar mampu mengakomodasi perubahan-perubahan peradaban global. Arah perubahan ini mengacu kepada hal-hal yang bersifat imperatif maupun empirik.
Era globalisasi telah menjadi sebuah realitas yang harus dihadapi oleh umat Islam secara luas. Perubahan yang langsung begitu cepat dan munculnya berbagai tantangan sebagai dampak globalisasi harus dihadapi dan diselesaikan baik pada tingkat wacana maupun pada level kebijakan aksi. Interpretasi al-Qur’an secara aktual dan kontekstual mau tidak mau harus dilakukan dan umat Islam dituntut untuk mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kebutuhan dan tantangan zaman, khususnya dalam mendialogkan antara teks dan konteks.
Terlepas dari konteks era globalisasi di atas, secara instrinsik, pertanyaan yang selalu dicari jawabannya oleh umat Islam sekarang adalah mengapa pada awal pertumbuhannya pemikiran Islam dahulu amat dinamis dan berhasil melahirkan khazanah peradaban Islam yang kaya raya? Bahkan pada awal pertumbuhannya, pemikiran Islam merupakan mercusuar peradaban dunia waktu itu.
Namun sejak abad ketiga belas mulai merosot, dan akhirnya menjadi umat yang lemah sehingga mudah diperbudak dan dijajah oleh bangsa-bangsa Barat yang lebih maju. Literatur keislaman tidak lagi menonjolkan orisinalitasnya tetapi hanya mengulang-ulang dari apa yang ditulis oleh para pendahulunya.
Peran Muslim dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, kehidupan ekonomi dan sosial lainnya, pada era modern, selalu merosot dan tidak kompatibel dengan umat lain. Hal ini berbanding terbaling saat era keemasan dahulu ketika ilmu agama Islam dan sains saling berinteraksi dan berkembang hingga mencapai puncak peradaban dunia yang paling maju.
Di sisi yang lain, ketika Barat mulai bangkit dari keterpurukannya, umat Islam justru masih sibuk berkutat dengan agamanya tanpa memiliki perhatian yang lebih terhadap ilmu pengetahuan. Melalui wawasan dan semangat al-Qur’an yang aktual, umat Islam diharapkan segera merekonstruksi pola pikir untuk melakukan suatu pembaharuan yang signifikan.
Amin Abdullah berpendapat bahwa ada kemungkinan bahwa teologi yang dianut umat Islam sebenarnya sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan dan persyaratan zaman modern sehingga menjadi sebab atau salah satu sebab penting kemandekan ekonomi. Oleh karena itu formulasi ajaran Islam dalam bahasa modern sangat diperlukan. Bahasa teologi, fikih, dan tasawuf tradisional nampaknya kurang fungsional dalam masyarakat yang kini telah mendapatkan dasar-dasar pendidikan modern ala Barat.
Salah satu karakter utama dalam mendialogkan antara teks dan realitas dalam khazanah Islam adalah dengan mengembangkan metodologi sistematis yang mampu merekonstruksi penafsiran baru terhadap al-Qur’an secara total dan tuntas serta setia pada akar-akar spiritualnya dan dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan Islam di masa modern.
Menurut Aziz (2009), sikap konstruktif ini tidak harus mengalah dan membabi buta kepada Barat atau menafikannya dan hendak bersikap kritis terhadap warisan-warisan sejarah keagamaannya. Dalam hal ini sudah menjadi jelas bahwa pembaruan dalam pemikiran Islam mencoba mengintegrasikan basis keislaman secara tradisional melalui al-Qur’an dan Sunnah yang meliputi akidah dan syari’ah dengan basis keilmuan modern yang meliputi kerangka metodologi serta keilmuan lain yang mendukung.
Ada dua sumber pemikiran agama dalam Islam. Pertama, sumber baku, yakni al-Qur’an dan Sunnah. Kedua, sumber pengembangan, yakni ijtihad. Jihad adalah penggunaan penalaran secara kritis dan mendalam untuk memahami kedalaman dan keluasan isi kandungan ayat-ayat al-Qur’an dan al-Hadits yang merupakan sumber baku agama, untuk memahami dan menafsirkannya sesuai dengan tuntutan kemajuan dan perubahan zaman.
Bila melihat kondisi umat Islam saat ini, prospek jihad ini seakan jauh dari realitas umat Islam pada umumnya yang telah banyak meninggalkan semangat al-Qur’an dalam menghadapi realitas sosial. Jika al-Qur’an secara langsung dikaji, digeluti dan direnungkan maka pemikiran Islam dan pengamalan Islam tumbuh dan berkembang secara singkron antara zikir, pikir, dan amal perbuatan yang nyata. Dengan demikian akan terjadi perkembangan yang serentak dan saling menjiwai antara iman, islam, dan ihsan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa zaman yang membuat berbagai perubahan di dunia lebih dari 150 tahun ini berpengaruh pada umat Islam dan juga non-Muslim, dan secara signifikan mengubah cara pandang dalam melihat dunia. Perubahan-perubahan ini sangat luar biasa; seperti globalisasi, migrasi, revolusi ilmiah dan teknologi, penjelajahan luar angkasa, penemuan-penemuan arkeologis, evolusi dan genetika, pendidikan umum dan pemberantasan buta huruf, meningkatnya pemahaman mengenai martabat manusia, interaksi antar-agama yang semakin besar, kemunculan negara-negara baru dan kesetaraan gender.
Persepsi-persepsi dan struktur-struktur institusional yang berubah ini berakibat pada cara pandang terhadap kebenaran secara luas. Dunia globalisasi berubah dengan cepat dari apa yang diketahui oleh nenek moyang terdahulu. Ini membutuhkan usaha maksimal untuk memperhatikan bagaimana pandangan dunia, tradisi, pengajaran, dan aturannya harus menuntun umat Islam di zaman sekarang ini, khususnya dalam berinteraksi dengan teks induk al-Qur’an.
Kebutuhan untuk mengkaji al-Qur’an secara langsung dan mendialogkan teks dengan realitas sebagaimana diungkapkan di atas searah dengan kebutuhan akan metodologi baru dalam membaca teks, hal ini penting karena umat Islam saat ini berhadapan dengan problematika hidup yang begitu kompleks di mana era globalisasi telah menghapus batas-batas kebudayaan dengan mengedepankan kemajuan di bidang teknologi dan komunikasi. Itu artinya bahwa umat Islam harus mampu membumikan al-Qur’an dan menyelaraskan kemajuan ilmu pengetahuan dengan motivasi-motivasi yang terkandung dalam al-Qur’an.
Penafsiran kontekstual terhadap al-Qur’an dan mempertimbangkan konteks sosio-historis dalam menafsirkan sebuah teks begitu urgen dan penting. Hal ini terkait langsung dengan semangat al-Qur’an di mana umat Islam harus selalu belajar dan mengembangkan sejumlah pengetahuan dengan melibatkan teks al-Qur’an di satu sisi dan mendialogkannya dengan realitas di sisi yang lain.

