LTN PBNU Luncurkan Kitab Taysirul Wushul Karya KH Afifuddin Muhajir, Upaya Kembangkan Tradisi Ilmiah di Kalangan NU
nu.or.id

LTN PBNU Luncurkan Kitab Taysirul Wushul Karya KH Afifuddin Muhajir, Upaya Kembangkan Tradisi Ilmiah di Kalangan NU

Jakarta – Belum lama ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan kitab Taysirul Wushul ila ‘Ilmil Ushul karya KH Afifuddin Muhajir di lantai 5 gedung PBNU Jakarta pada Senin (4/11/2024).

Peluncuran Kitab Taysirul Wushul karya KH Afifuddin Muhajir ini merupakan salah satu upaya tokoh-tokoh NU dalam mengembangkan budaya ilmiah dan tulis-menulis di kalangan Nahdlatul Ulama. Mengingat karya-karya baru di bidang keislaman sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan-tantangan baru yang lebih kompleks.

Dilansir dari NU Online, acara peluncuran dihadiri oleh jajaran pengurus PBNU dan tokoh-tokoh penting organisasi Islam terbesar di Indonesia ini. Kitab yang diterbitkan oleh Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) PBNU ini secara resmi diserahkan oleh Ketua PBNU KH Miftah Faqih kepada penulisnya, KH Afifuddin Muhajir.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Prof H Waryono dan Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar.

Dalam sambutannya, KH Miftahul Akhyar menekankan pentingnya ilmu ushul fiqih dalam menjawab tantangan zaman. Baca Juga Kitab “Fathul Mujib” Karya Kiai Afifuddin Muhajir Dicetak Ulang   “Ilmu ushul fiqih, ilmu yurisprudensi, adalah ilmu yang sangat kita butuhkan. Ushul fiqh ini membuka lebar kita untuk terus merambah sebagaimana Islam itu shalihun likulli zaman wa likulli makan, selalu eksis sampai kapan pun,” ujarnya.

KH Miftahul Akhyar juga menyoroti perlunya kajian ushul fiqih di lingkungan PBNU, khususnya di kalangan syuriyah. “Mestinya di PBNU itu ada kajian khusus terutama di syuriyah, biasanya ushul fiqih dan fiqihnya, lalu amalnya (tindakannya) ya ijtihad itu, istinbath,” ujar Kiai Miftach.

Sementara itu, penulis kitab, KH Afifuddin Muhajir, menjelaskan prinsip dasar dari karyanya. “Prinsip kitab ini taysir bukan ta’sir. Mempermudah orang, bukan mempersulit. Taysir ini untuk mubtadi’in, memudahkan orang yang baru belajar ilmu ushul fiqih untuk memahami kitab ushul fiqih,” jelasnya.

Prof Muhammad Nuh, salah satu tokoh yang hadir, mengapresiasi karya Kiai Afifuddin sebagai upaya membangun tradisi ilmiah di kalangan umat Islam.

“Membangun tradisi ilmiah di kalangan kita itu sangat berat betul. Kita disuruh cerita bisa berjam-jam, tapi disuruh menulis satu halaman, tidak selesai-selesai. Membangun tradisi akademik ini sangat penting,” terang Prof Nuh.

Di antara yang hadir dalam forum ini Katib Aam KH Akhmad Said Asrori, KH Nurul Yaqin Ishaq, KH Miftah Faqih, Habib Ibrahim bin Luthfi Al Atas, KH Tajul Mafakhir, KH Nadhif Abdul Mujib, KH Ma’ruf Khozin, Ketua LTN PBNU H Ishaq Zubaedi Raqib, dan sejumlah kiai lain. Hamzah Sahal, Sekretaris LTN PBNU, menyampaikan rencana tindak lanjut dari peluncuran kitab ini. “Gus Yahya memerintahkan buku ini dibedah di berbagai pesantren menjelang Ramadhan nanti,” ujarnya.

Terbitnya karya KH Afifuddin Muhajir ini menjadi kabar gembira bagi segenap umat Islam di Indonesia, terutama warga Nahdliyin dan kalangan pesantren. Sebab, karya ini dapat menjadi rujukan penting dalam memahami ilmu ushul fiqih yang dianggap salah satu ilmu sulit di pesantren. Kehadiran kitab ini menjadi peluang bagi santri untuk terus mengembangkan hukum Islam agar dapat menjawab berbagai macam tantangan zaman yang terus berubah, terutama di bidang pengembangan hukum Islam.

Karenanya, pengembangan ilmu ushul fiqih bukan hanya penting, tetapi menjadi kebutuhan yang amat mendesak bagi umat Islam. Tanpa ilmu ini, tidak mungkin ijtihad-ijtihad baru dapat dilakukan, mengingat secara metodologis dasar hukum Islam terdapat dalam ilmu ini. Sehingga kitab ini dapat menjadi salah satu tujuan utama bagi santri untuk mendorong pengembangan khazanah hukum Islam agar makin kaya dan solutif.

Sumber: NU Online

Islamadina.org – News

Editor: Rohmatul Izad

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *