Review Film “Eye in the Sky” dalam Tinjauan Studi Multidisipliner
Secara garis besar, film ini mengisahkan tentang operasi militer yang terintergrasi dengan melibatkan tiga negara, yakni Amerika, Inggris dan Kenya. Tujuan dari operasi tersebut ialah memberantas dan melawan terorisme yang dipengarai telah banyak melakukan aksi jihadis dan bom bunuh diri. Keterlibatan ketiga negara tersebut karena ada warga Amerika dan Inggris yang menjadi aktor-aktor dalam aksi teror tersebut, sementara wilayah yang menjadi tempat perumus aksi terorisme adalah Kenya.
Meski film ini karakteristiknya hanya drama dan fiksi belaka, tetapi sangat relevan dan aktual dalam mengambarkan persoalan-persoalan pelik di sebagian wilayah Afrika dan Timur Tengah hari ini tentang aksi-aksi terorisme di mana Syari’at Islam dijadikan sebagai bagian integral dari dasar ideologis mereka. Meski durasinya sangat pendek dan hanya berkutat pada satu peristiwa saja dalam rentang hitungan menit, namun film ini mampu mengambarkan persoalan-persoalan faktual yang masih menjadi problem bersama dalam memerangi gerakan-gerakan terorisme trans-nasional yang berideologikan agama.
Film ini banyak melibatkan disiplin ilmu, seperti strategi operasi militer dalam menangkap dan menyerah para teroris, keterlibatan asumsi-asumi hukum, kebijakan politik trans-nasional yang memungkinkan tiga negara mempertimbangkan kebijakannya secara langsung dalam waktu dan peristiwa yang sama secara tepat, sementara hal lain lagi adalah pertimbangan-pertimbang kemanusiaan dan landasan moralitas yang tepat dalam menentukan sikap yang memadai bagi operasi militer dalam memberantas terorisme.
Dalam hal ini, kepekaan dan alasan-alasan moral sangat dibutuhkan karena aksi terorisme tersebut banyak memakan korban para warga sipil dan dalam operasi militer tersebut diharapkan dalam memberantas para teroris yang menjadi sasaran tidak memakan korban dari warga sipil yang tidak bersalah.
Film Eye in the Sky menceritakan tentang sebuah operasi militer dalam memberantas terorisme dari suatu kelompok bernama Al-Shabaab di Afrika bagian Timur. Di mana dalam operasi ini, sebagian besar dijalankan dari jarah jauh menggunakan teknologi terkini atau tepatnya dalam cerita film tersebut menggunakan Drone sebagai pesawat pengintai tanpa awak dan sekaligus berfungsi sebagai senjaga untuk melancarkan serangan dalam waktu yang tepat.
Operasi militer ini dipimpin dari Inggris oleh seorang Kolonel bernama Katherine, pada saat perundingan operasi militer dalam menangkap dan menyerang para teroris, juga melibatkan berbagai aktor seperti panglima militer Jendral Frank Benson, Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, dan salah seorang staf Benua Afrika, di pihak lain juga melibatkan Menteri Luar Negeri AS.
Sementara itu, operasi lapangan melibatkan seorang agen dari Somalia dan pesawat Drone yang dikendalikan secara langsung dari Las Vegas oleh dua orang pilot. Pesawat Drone ini berfungsi sebagai pengintai dalam mengonfirmasi identitas para teroris yang telah dicari sejak lama, ketika itu peristiwanya menjadi berbeda karena para teroris justru pergi ke tempat yang tidak terduga dan di sanalah rencana bom bunuh diri segera dilaksanakan.
Rencana awal dalam operasi militer ini adalah penangkapan di mana beberapa aktor teroris akan dikembalikan ke negaranya untuk diadili, namun demikian ketika peristiwanya berubah, maka rencana penangkapan ini berubah menjadi suatu serangan yang dimaksudkan untuk segera memberangus para teroris sebelum mereka beraksi dengan banyak memakan korban.
Ketika para teroris berpindah dari lokasi penangkapan ke daerah perkampungan untuk merencanakan aksi bom bunuh diri, para perumus kebijakan dalam operasi militer ini yang melibatkan tiga negara merasa dihadapkan pada keputusan-keputusan yang sulit karena merubah rencana penangkapan menjadi pemberangusan atau pembunuhan untuk menahan korban yang lebih besar, namun masalahnya adalah di tempat serangan tersebut, ada beberapa warga sipil yang justru akan menjadi korban juga ketika serangan dilancarkan.
Akibat dari perubahan rencana dan adanya perpindahan tempat para teroris, membuat para pemilik kebijakan dari tiga negara tersebut mendapat pilihan-pilihan yang sulit, yang justru kebijakannya akan menimbulkan konsekuensi politik dan moral yang sangat besar. Sehingga sebuah kebijakan yang tepat sangat dibutuhkan, tidak hanya bagaimana cara yang tepat memberangus para teroris tesebut, tetapi juga dampak praktis yang tidak melibatkan warga sipil sebagai korban.
Ketika kebijakan praktis harus cepat dirumuskan, perdebatan pun muncul karena berbagai pihak memiliki pandangan yang berbeda dalam operasi militer tersebut. Dari pihak militer misalnya, menginginkan para target teroris segera diberangus atau dihabisi demi mencegah korban yang lebih banyak, itu artinya bahwa alasan-alasan militer tidak boleh menunggu dan harus cepat mengambil sikap.
Namun demikian, meski dalam situasi darurat dampak politik menghalangi keputusan militer tersebut, sementara dari pihak Jaksa Agung Inggris bersikeras menahan serangan karena mempertimbangan keputusan dan kriteria hukum yang dibuat, dengan dikuatkan melalui pertimbangan menunggu dari Menteri Pertahanan. Pihak yang sama sekali tidak sepakat dari keputusan membunuh adalah dari staf relasi Benua Afrika.
Tidak ada keputusan objektif yang mampu dihasilkan, akibatnya berbagai pihak berdebat sengit. Misalnya, Kolonel Katherine dan Jenderal Frans Binson memiliki pandangan yang sama, yakni serang, keputusan ini berangkat dari latar belakang mereka di lapangan yang lebih memahami bagaimana situasi perang yang sesungguhnya. Sementara Menteri Pertahanan dan Jaksa Agung masih bersikukuh menunggu saat yang tepat untuk lebih memilih mengangkap daripada menyerang.
Amerika sebagai pihak yang dimintai kebijakan, justru mengatakan bahwa mereka tidak mau berunding atas persoalan ini dan intinya adalah serang, atas dasar itu maka keputusan terakhir adalah serang dengan mengorbankan pertimbangan dari Jaksa Agung, terutama yang menolak secara keras, yakni dari staf relasi Benua Afrika. Selanjutnya serangan pun diluncurkan.
Meski film ini menunjukkan sebuah dampak politik dan sosial dari perang yang cukup besar, namun menjadi jelas bahwa film ini memberikan banyak perluasan wawasan tentang strategi perang melawan terorisme, peristiwa perang bukanlah hal yang sederhana, ia tidak hanya melibatkan langsung aktor-aktor perang atau katakanlah para teroris, tetapi juga para korban yang tak bersalah.
Sebuah kebijakan strategis juga tidak mudah dilakukan, sebagaimana dituturkan dalam film ini, banyak pihak yang telibat, itu artinya banyak bidang keilmuan yang diperlukan untuk merumuskan kebijakan strategis yang tepat, seperti kebijakan dalam keputusan hukum, kebijakan politik trans-nasional, juga yang tak kalah pentingnya adalah dalam merumuskan keputusan yang tepat, tidak cukup dengan argument-argumen dari pemikiran politik, taktis, bahkan hukum yang terkesan objektif, namun juga dibutuhkan suatu pertimbangan dari hati nurani. Inilah alasan-alasan kemanusiaan yang tidak pernah bisa diabaikan.
Intinya adalah bahwa setiap bidang keilmuan memiliki putusan yang tepat, karena alasan-alasannya sangat masuk akal. Tidak ada yang saling menjatuhkan dan menyalahkan satu sama lain, hanya mana pertimbangan yang paling tepat dalam merumuskan keputusan yang cepat dan tepat. Sehingga setiap pihak tidak bisa berdiri sendiri dan secara integral harus terlibat langsung dalam memberikan keputusan dan pada akhirnya dapat diberikan sebuah keputusan yang paling tepat, betapa pun tidak objektif.
Film ini menunjukkan bahwa tidak ada satu ilmu yang tidak melibatkan bidang keilmuan yang lain, khususnya dalam mengambil sebuah keputusan. Sementara itu, film ini juga menunjukkan bahwa tidak ada keputusan yang objektif atau mutlak, karena setiap ilmu memiliki pertimbangan dan konsekuensinya masing-masing dalam mengambil keputusan.
Meski setiap bidang memiliki kepentingannya masing-masing, seperti keputusan hukum berkepentingan atas dasar keadilan yang lebih tepat dalam mengambil sikap, politik dalam kaitannya dengan relasi kekuasaan dan sosial, sementara militer atas dasar keamanan nasional dan trans-nasional bagi banyak warga sipil yang tidak bersalah. Dari itu, integrasi keilmuan sangat dibutuhkan dengan mempertimbangkan satu sama lain, baik itu secara teoritis maupun praktis.
Banyak bidang keilmuan yang terlibat, seperti hukum, politik, militer, dan kaidah-kaidah moral atas hati nurani yang menjadi petimbangan. Setiap bidang ilmu memiliki kelebihan masing-masing, hukum misalnya memberikan sudut pandang yang objektif dalam persoalan keadilan dan bagaimana mengambil sikap atas tindakan kriminalitas, dalam stategi militer ketika melawan terorisme juga memberikan sikap yang objektif bagi keamanan dalam melawan terorisme, dari segi politik memberikan sudut pandang tentang bagaimana relasi kekuasaan atas kebijakan praktis yang diambil, yakni dampak sosial dan relasi antar negara.
Di atas semua itu, pertimbangan moral tidak boleh diabaikan oleh semua pihak karena ini berkaitan dengan nyata manusia, oleh sebab itu hati nurani perlu dipertimbangkan sebagai dasar-dasar subjektif bagi kehidupan masyarakat, khususnya dampaknya kepada warga sipil yang tidak bersalah.
Karena memiliki berbagai latar belakang yang berbeda, para aktor yang terlibat di dalamnya, seperti politisi yang diwaliki oleh Menteri, Jaksa Agung, dan dari pihak militer, memiliki keputusan-keputusan yang terbatas dan tidak objektif, semuanya mempertimbangakan konsekuensi dari bidangnya masing-masing. Sehingga di sinilah letak dari kelemahan dari batas-batas bidang yang dimilikinya. Tidaklah bisa dipungkiri bahwa setiap bidang ilmu dibatasi oleh kepentingannya masing-masing, sehingga tampak jelas bahwa keputusan yang dihasilkannya tidak benar-benar objektif, semuanya terikat oleh kode etik bidang ilmu yang dimiliki.
Dalam hal ini bisa disimpulkan bahwa, keputusan apapun yang dicapai dalam mengambil sikap dalam suatu kasus yang harus segera diselesaikan, tidak bisa mengahasilkan keputusan yang objektif, seakan ada subjektivitas yang perlu menjadi perhatian. Oleh sebab itu, ada kelebihan sekaligus kekurangan atau kelemahan terhadap keputusan terakhir yang diambil.