TIRAKAT VS MBG:  Ketika Riyadhoh Santri Berbenturan dengan Program Negara

TIRAKAT VS MBG: Ketika Riyadhoh Santri Berbenturan dengan Program Negara

Tentu dikalangan santri tidak asing lagi dengan istilah riyadhoh seperti ngerowot, muteh, ndaud, dan senin kamis. Di pesantren, ada tradisi yang disebut tirakat atau riyadhoh. Seorang santri rela menahan lapar, mengurangi porsi makan, bahkan berpuasa sunnah berkali-kali bukan karena miskin, tetapi karena ingin melatih jiwa. Lapar dianggap sebagai guru yang mengajarkan kesabaran, keikhlasan, dan empati. Semakin mampu seseorang menahan lapar, semakin matang jiwanya. Di sisi lain, pemerintah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan logika yang bertolak belakang. Negara menganggap lapar sebagai masalah yang harus segera diatasi. Setiap anak berhak kenyang, berhak mendapat gizi cukup. Maka, negara pun mengirimkan bantuan pangan ke berbagai lembaga pendidikan, termasuk pesantren. Dua logika ini kemudian bertemu. Para santri yang terbiasa menjadikan lapar sebagai sarana pendidikan, tiba-tiba menerima kiriman makanan bergizi dari negara. Pertanyaannya: apakah ini bantuan atau justru intervensi yang mengganggu proses pendidikan karakter?

Tirakat bukan sekadar tradisi turun-temurun. Ia adalah metode pendidikan jiwa yang telah teruji selama berabad-abad. KH. Hasyim Asy’ari dalam Adabul ‘Alim wal Muta’allim menegaskan bahwa mengendalikan perut/lapar/puasa adalah kunci keberhasilan menuntut ilmu. Perut yang terlalu kenyang bisa membuat hati keras dan malas beribadah. Di pesantren salaf, santri sering diminta melakukan tirakat tertentu puasa 40 hari, tidak makan nasi, atau hanya makan makanan sederhana—agar ilmunya berkah. Lapar mengajarkan mereka untuk bersyukur atas nikmat kecil, melatih kesabaran, dan menumbuhkan kepekaan terhadap penderitaan orang lain. Dalam kerangka ini, lapar bukan musuh, melainkan sahabat dalam proses pendidikan.

Program MBG lahir dari semangat welfare state. Negara berkewajiban menjamin hak dasar warganya, termasuk hak atas pangan. Data menunjukkan masih banyak anak Indonesia kekurangan gizi. Maka, negara hadir dengan bantuan. Logika ini masuk akal. Dalam situasi darurat—bencana, krisis ekonomi, kemiskinan ekstrem—negara wajib turun tangan. Memberi makan adalah tindakan mulia. Masalahnya, logika ini diterapkan secara seragam ke semua tempat, termasuk pesantren yang memiliki nilai dan tradisi berbeda. Di pesantren, “lapar” tidak selalu berarti masalah. Kadang, lapar adalah solusi solusi untuk pembentukan karakter.

Ketika MBG masuk pesantren, benturan terjadi di beberapa titik. Pertama, benturan spiritual versus material. Tirakat adalah nilai spiritual yang tidak terukur. MBG adalah program material yang sangat terukur. Dalam benturan ini, yang material biasanya menang karena lebih mudah dipertanggungjawabkan secara administratif. Kedua, benturan kemandirian versus ketergantungan. Tirakat mengajarkan santri untuk tidak bergantung pada siapa pun. MBG, dalam jangka panjang, berisiko menciptakan mentalitas ketergantungan pada bantuan negara. Ketiga, benturan pendidikan versus konsumsi. Tirakat adalah pendidikan yang meninggalkan bekas di jiwa. MBG adalah konsumsi yang habis begitu masuk perut. Ketika keduanya bertemu, konsumsi hampir selalu lebih menarik karena menyentuh kebutuhan biologis langsung.

Benturan ini paling terasa di bulan Ramadhan. Bulan yang seharusnya menjadi puncak latihan spiritual justru berubah menjadi bulan “banjir” makanan. Sembako MBG berdatangan. Santri yang seharusnya fokus memperbanyak ibadah malah sibuk mengurus distribusi bahan makanan. Seorang pengasuh pondok di Lampung bercerita, “Dulu santri-santri saya justru mengurangi porsi makan di Ramadhan agar benar-benar merasakan lapar. Sekarang, dengan datangnya sembako, mereka malah sibuk memikirkan menu berbuka. Perhatian mereka teralihkan dari Al-Qur’an ke kolak dan es buah.” Ironis, bukan? Program yang dirancang untuk membantu, justru mengganggu esensi pendidikan yang sedang berlangsung.

Kritik di sini bukan pada niat baik MBG, melainkan pada cara penerapannya yang tidak kontekstual. Pemerintah menggunakan pendekatan “satu ukuran untuk semua”. Semua lembaga diperlakukan sama, tanpa mempertimbangkan kekhasan masing-masing. Padahal, pesantren punya tradisi tirakat yang justru mengajarkan santri untuk tidak selalu kenyang. Ada nilai-nilai kesederhanaan yang kadang bertentangan dengan konsep “gizi seimbang” ala pemerintah. Ada kurikulum tersembunyi yang mengajarkan bahwa lapar itu guru, bukan musuh. Jika ingin membantu pesantren, pemerintah seharusnya lebih peka. Bantuan pangan bisa dikonversi menjadi bentuk lain yang lebih sesuai—beasiswa, bantuan infrastruktur, atau program kewirausahaan yang justru menguatkan kemandirian santri. Atau jika bantuan pangan tetap diberikan, kelola dengan mekanisme yang tidak mengganggu ritme pendidikan. Misalnya, sembako diberikan sebagai bahan praktik kewirausahaan, sehingga ada nilai edukasi yang bisa dipetik.

Namun, kita juga perlu mencari titik temu. Islam mengajarkan tawazun atau keseimbangan. Tubuh perlu makan agar bisa beribadah dengan baik. Tirakat bukan berarti menyiksa diri hingga lemah. Program MBG bisa dilihat sebagai upaya memenuhi kebutuhan jasmani, agar santri punya energi cukup untuk beribadah dan belajar. Yang penting, penerimaannya tidak boleh menciptakan mentalitas bergantung. Santri boleh menerima bantuan, selama hatinya tetap terjaga dari sikap peminta. Mereka boleh kenyang, selama tidak melupakan nilai-nilai tirakat yang diajarkan di pesantren.

Tirakat adalah warisan berharga pesantren yang membentuk karakter santri menjadi pribadi tangguh, mandiri, dan peka sosial. Program MBG adalah bentuk kepedulian negara terhadap warganya. Keduanya memiliki niat baik. Namun, niat baik tidak cukup. Dibutuhkan kebijakan yang cerdas dan kontekstual, agar bantuan negara tidak justru merusak nilai-nilai luhur yang sudah lama tumbuh di pesantren. Karena pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang mengenyangkan perut, tetapi juga tentang mencerdaskan jiwa. Tirakat mengajarkan yang kedua. MBG memenuhi yang pertama. Semoga keduanya bisa berjalan selaras, tidak saling menegasikan. Wallahu a’lam bishshawab.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *