Oleh: M S Arifin
Islamadina.org – Di akhir sesi ngaji ‘Syarh al-Mawaqif’ dengan Syekh Hasan asy-Syafi’i, ada seorang santri yang bertanya: “Apa relevansinya kita belajar pembahasan yang njlimet dalam Ilmu Kalam?” Syekh Hasan menjawab pertanyaan ini dengan nada yang cukup tinggi; tampak beliau agak ‘marah’ kendati tetap menjelaskan dengan sangat gamblang.
Demi menjembatani pemahaman, pertanyaannya: apa yang sedang dibahas oleh Syekh Hasan melalui kitab ‘Syarh al-Mawaqif’ sehingga ada seorang santri yang bertanya demikian? Ngaji kitab karangan Syarif al-Jurjani itu baru sampai ke pembahasan tentang Ilmu Maqulat (Kategori), lebih khusus pembahasan tentang ‘Relasi’. Syekh Hasan menjelaskan bahwa ada dua perbedaan pendapat soal status ontologis ‘Kategori Relasional’. Para filsuf menyatakan bahwa kategori itu eksis baik dalam pikiran maupun realitas eksternal. Sedangkan para ahli kalam menyatakan bahwa kategori relasional hanya ada di dalam pikiran, kecuali kategori tempat (al-ain).
Rinciannya: menurut para filsuf (klasik), kategori relasional (nisbah, idhafah), selain ada di pikiran juga memiliki status ontologisnya dalam kenyataan. Jika kita menyatakan bahwa “seorang anak tidak bisa dipahami kecuali mengandaikan adanya bapak”, maka para filsuf meluaskan pengandaian itu sampai ke taraf realitas, bukan hanya konseptual. Artinya, kategori itu benar-benar ada di dalam realitas, terlepas dari makna konseptual yang dipahami oleh manusia. Para ahli kalam membantah pendapat para filsuf dengan mengatakan: “Apabila atribut relasional itu ada dalam realitas, maka akan terjadi kesinambungan ananta (tasalsul) dalam perkara-perkara yang eksis.”
Bayangkan apabila sifat relasional seperti bapak itu eksis dalam realitas (ingat, harus dibedakan antara substansi yang diatribusi dengan atribut itu sendiri), maka eksistensi kategori relasi ini butuh kepada kategori realasi lainnya (anak), karena atribut kategorial ini menempel (bertempat) pada subjek semisal manusia. Dari sana akan terjadi rangkaian yang tak ada ujungnya, dan itu adalah mustahil.
Syekh Hasan kemudian menambahi: “Tasalsul (serial ananta) itu ada tiga jenis, dan semuanya mustahil.” Pertama, tasalsul antara sebab dan akibat di mana hukum kausal ini tak akan berlaku jika tidak ada ujung yang menjadi penyebab pertama (dalam bahasa Aristoteles disebut ‘Causa Prima’). Kedua, tasalsul dalam bentuk kebersamaan’ (al-ma’i), di mana wujud dibarengi dengan wujud lain tanpa ujung, dan ini mustahil karena alam semesta bersifat terbatas (finit). Ketiga, tasalsul yang muncul dari keterkaitan antara wujud dan esensi (al-mahiyah). Semua jenis tasalsul ini mustahil secara logis.
Kemudian, Syekh Hasan menjelaskan tentang konsekuensi perbedaan pendapat di atas dalam konteks metafisika ketuhanan (ilahiyyat). Jika kita menyatakan bahwa kategori relasional (nisbah) itu eksis dalam realistas, bagaimana kita bisa memahami sifat Tuhan yang memakai atribut relasional, seperti ‘Al-Awwal’ (Yang Maha Dahulu) dan ‘Al-Akhir’ (Yang Maha Akhir). Dua atribut ini, apabila eksis dalam realitas, maka harus disandang oleh dua subjek yang berbeda. Sedangkan Tuhan yang diatribusi sebagai Yang Maha Dahulu adalah Tuhan yang diatribusi dengan Yang Maha Akhir itu sendiri. Oleh karenanya, tidak sah dikatakan bahwa kategori relasional memiliki status ontologis yang nyata dalam realitas eksternal. Kategori ini hanya eksis dalam pikiran sebagai suatu konsep.
Baik, cukuplah kiranya ‘kenjlimetan’ di atas menjadi motif adanya pertanyaan dari salah seorang santri. Saya akan menyarikan jawaban Syekh Hasan dengan redaksi saya sendiri. Ilmu Kalam sebenarnya adalah penyebutan lain dari ilmu tauhid. Namun, beberapa pakar menyebutkan perbedaan antara keduanya. Syekh Hasan dalam kitabnya ‘Al-Madkhal ila Dirasat ‘Ilm al-Kalam’ menyatakan bahwa kedua penyebutan itu sebenarnya sama, namun terdapat beberapa penekaan. Ilmu ini dinamai ilmu tauhid karena di dalamnya berisi tentang penjelasan mengenai keesaan Tuhan dan beberapa sifat lain yang layak bagi-Nya. Sementara itu, ilmu ini dinamai ilmu kalam karena muatan dari ilmu ini adalah kalam (pendapat/ucapan) pengkaji soal A sampai Z, yang terkait, baik langsung maupun tidak, dengan diskursus ketuhanan. Maka dari itu, mengutip Imam at-Taftazani, Syekh Hasan menyatakan perlunya memasukkan ilmu logika dan filsafat ke dalam ilmu ini, karena keduanya “dapat membentuk kemampuan untuk berbicara (kalam) dalam rangka membela hukum ketuhanan dan membantah lawan debat.”
Jadi, mempelajari ilmu kalam yang rumit itu dapat melatih kita untuk (1) berpikir secara sistematis, dan sekaligus (2) membela keimanan kita dengan argumen rasional. Tak dipungkiri bahwa dari masa ke masa selalu saja ada sebagian orang yang ‘keliru’ dalam memahami konsep ketuhanan, dan bahkan sebagian lainnya percaya bahwa Tuhan tidak ada. Menurut saya, orang yang berdebat seputar konsep ketuhanan (sekaligus soal eksistensi-Nya) tak lepas dari perdebatan filosofis. Perdebatan itu sudah lepas dari dua tarikan gravitasi: agama dan sains.
Ketika kita berdebat soal ketuhanan, kita telah menyeberangi wilayah filosofis. Kenapa? Agama murni hanya menyuruh kita untuk beriman kepada Tuhan. Mempertahankan argumentasi soal konsep ketuhanan (bagian dari objek agama) adalah wilayah filosofis. Sedangkan sains murni tak mungkin berbicara soal Tuhan, apalagi sampai menegasikan eksistensi-Nya. Maka jika ada seorang saintis membicarakan Tuhan, ia telah menyeberang ke wilayah filsafat. Dengan demikian, kerumitan dalam ilmu kalam sebenarnya melatih kita untuk berpikir secara sistematis. Apabila kita tak terbiasa untuk berpikir secara sistematis (dengan ‘kerumitan’ yang ada di dalamnya), mau jadi umat seperti apa kita?

