Menyelami Ajaran Tauhid untuk Keadilan Gender
mubadalah.id

Menyelami Ajaran Tauhid untuk Keadilan Gender

Islamadina.org – Tauhid adalah gagasan primordial yang menjadi inti dari visi Islam tentang egalitarian. Melalui tauhid, Islam dapat menjadi agama yang terus mendorong terwujudnya keadilan dan keseimbangan. Tauhid bukan semata ajaran untuk memahami Tuhan yang Satu, maupun mengimani-Nya sebagai Subjek yang Tunggal.

Lebih dari itu, dengan pemahaman yang benar, tauhid akan membimbing manusia pada ketundukan total kepada Tuhan dan pada saat yang sama menolak segala bentuk ketundukan mutlak kepada sesama manusia. Inilah prinsip yang nantinya akan memberi jalan bagi paradigma egalitarian Islam untuk menuntut kesetaraan paripurna.

Secara vertikal, tauhid memang dimaksudkan untuk mengesakan Tuhan dan ketundukan mutlak, namun secara horizontal tauhid berupaya untuk memperbaiki relasi sosial laki-laki dan perempuan di tengah budaya yang seringkali memposisikan perempuan pada subordinasi dan marginalisasi.

Ketika Allah dipandang sebagai Tuhan semata, maka sesama manusia seharusnya memandang satu sama lain secara setara, sebagai sama-sama makhluk yang diikat oleh nilai-nilai kemanusiaan universal yang telah diajarakan oleh Allah. Melalui paradigma ini, manusia dapat terhindar dari ketundukan mutlak pada selain Allah, seperti misalnya pada hasrat kekuasaan, hasrat akan harta benda, nafsu dan seksualitas, serta terhindar dari pengabdian secara mutlak pada sesama makhluk, seperti pada jin, setan, manusia, dan juga yang lain.

Menurut Musdah Mulia (2016), tauhid adalah inti ajaran Islam yang mengajarkan bagaimana berketuhanan yang benar dan selanjutnya menuntun manusia bagaimana berkemanusiaan yang benar. Dalam kehidupan sehari-hari, tauhid menjadi pegangan pokok yang membimbing dan mengarahkan manusia untuk bertindak benar, baik dalam hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia, maupun dengan alam semesta. Bertauhid yang benar akan mengantarkan manusia kepada kehidupan yang baik di dunia dan kebahagiaan hakiki di akhirat. Tauhid menghapuskan semua sekat-sekat diskriminasi dan subordinasi.

Tauhid mempersaudarakan laki-laki dan perempuan ibarat saudara kandung, seperti ditegaskan dalam hadis Nabi: “laki-laki adalah saudara kandung perempuan” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi). Karena itu, mereka tidak boleh saling menyakiti dan merendahkan. Mereka harus bekerja sama, saling menolong dan bahu-membahu demi tercapainya cita-cita bersama Dalam hadis tersebut ditegaskan makna “saudara” mengandung arti kesetaraan, kebersamaan, kasih sayang, penghormatan atas hak-hak asasi manusia, pembelaan atas orang-orang yang mengalami kezaliman, serta rasa senasib dan sepenanggungan.

Tauhid untuk Keadilan Gender

Sekurang-kurangnya ada empat nilai tauhid untuk keadilan gender; pertama, tauhid membebaskan manusia secara total. Ini bisa dilihat misalnya ketika Nabi Muhammad membawa misi Tauhid Islam di tengah kehidupan masyarakat Arab yang dilingkupi kemusyrikan dan pembelengguan secara total terhadap kaum-kaum yang lemah, seperti budak, fakir miskin, mustad’afin, dan perempuan. Misalnya juga penyembahkan terhadap berhala-berhala yang menggambarkan kaum Jahili tidak puas hanya sekedar mengimani Tuhan yang satu, yaitu Allah.

Pembebasan terhadap praktik kemusyrikan juga merembet ke pembebasan terhadap kaum-kaum yang tertindas; perbudakan, merendahkan posisi perempuan, melemahkan mereka, mengubur bayi perempuan hidup-hidup, dan membebaskan dari belenggu di mana perempuan hanya dijadikan sebagai aset properti yang diperlakukan sebagai benda semata yang bisa diwariskan secara suka-suka.

Kedua, tauhid membebaskan secara bertahap dan perlahan. Harus diakui bahwa dalam berbagai bentuknya, Islam membebaskan berbagai praktik penindasan secara bertahap dan perlahan, ini karena kuatnya budaya patriarki sehingga seringkali beberapa ayat dalam al-Qur’an merefleksikan budaya itu seolah mendukungnya, padahal apa yang dilakukan al-Qur’an adalah untuk mendorong keadilan dan kesetaraan secara pertahap.

Misalnya poligami, dulu orang Arab tidak dibatasi untuk mengawini sebanyak-banyak perempuan, mereka juga berhak menceraikan dan mengawininya kembali sesuai keinginannya, praktik ini kemudian dibatasi oleh al-Qur’an menjadi empat. Logikanya, bila al-Qur’an menentang secara total praktik itu, ada kemungkinan ajaran Islam tidak mudah diterima masyarakat Arab. Oleh karenanya al-Qur’an mengiming-imingi laki-laki Arab untuk boleh kawin maksimal empat perempuan saja, sebagai gantinya, mereka akan diberikan lebih banyak secara tidak terbatas di surga nanti.

Poligami menjadi contoh bagaimana Islam ingin membebaskan berbagai praktik penindasan secara gradual, tidak dilakukan secara drastis. Pembebasan manusia secara perlahan terhadap sistem sosial yang tidak adil harus dipahami sebagai anugerah terbesar bagi kelompok-kelompok yang dilemahkan.

Tidak hanya poligami, pembebasan secara bertahap ini juga berlaku bagi praktik feodalistik lainnya seperti perbudakan dengan cara memerdekakan dan masih banyak yang lainnya. Ini menjadi bukti bahwa pembebasan secara perlahan memang harus dilakukan, sebab perubahan secara total dan sekaligus tidak mungkin dilakukan, hal ini justru akan kontraproduktif dengan visi Islam yang ingin mewujudkan keadilan dan kesetaraan secara merata. Sehingga tauhid sebagai pembebas secara perlahan sesungguhnya bertujuan untuk membebaskan manusia secara terus-menerus.

Ketiga, tauhid menjamin keadilan. Keadilan dalam tauhid bisa bermakna macam-macam tidak hanya untuk keadilan gender, tetapi keadilan dalam pengertian yang sangat luas. Jaminan keadilan pada gender akan berimplikasi pada jaminan pada kesetaraan, hal ini karena semua manusia adalah saudara.

Dalam hal kesetaraan, tauhid membongkar sekat-sekat diskriminasi. Keyakinan bahwa hanya Allah saja yang patut dipertuhankan mendorong manusia untuk tidak mempertuhankan sesama hamba-Nya, hal ini meniscayakan kesetaraan dan kesamaan kedudukan, baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah di bumi.

Praktik patriarkal berbentuk laki-laki dipertuhankan perempuan, mempertuhankan tuan-tuan, dan memperbudak kaum-kaum lemah, adalah sebentuk pengkhianatan terhadap tauhid. Banyak manusia telah merasa menjadi Tuhan hanya karena ia memiliki kedudukan sosial yang lebih tinggi, seperti melalui kekayaan, kepemimpinan, maupun status-status sosial yang lainnya. Setiap manusia harus menyadari bahwa betapapun hebatnya ia, di mata Tuhan ia hanya manusia biasa yang lemah dan tidak ada bedanya dengan manusia lainnya. Sehingga kesombongan dengan merasa lebih hebat dari lainnya, harus ditinggalkan karena itu bentuk penentangan terhadap Tuhan.

Keempat, tauhid menjamin manusia setara. Dengan berprinsip pada pembebasan secara total, pembebasan secara perlahan, dan dorongan pada keadilan, tauhid akhirnya berimplikasi pada kesetaraan paripurna untuk semua manusia.

Relasi penghambaan manusia kepada Tuhan telah menuntut agar semua manusia dapat berperilaku selayaknya manusia dengan membangun relasi yang baik antar hamba, menjalin persaudaraan, menumbuhkan sikap keteladanan, serta menghapus semua praktik penindasan kepada sesama, terutama kepada posisi sosial perempuan yang paling banyak terdampak. Dengan itu semua, tauhid akan berujung pada kesetaraan, pada perwujudan manusia hakiki yang secara bersama-sama menghamba kepada Tuhan (Rofiah, 2021).

Semua nilai tauhid di atas merupakan perwujudan dari kesempurnaan Islam. Sebagai agama yang diyakini muncul paling belakangan, Islam bukan hanya ingin menyempurnakan agama-agama sebelumnya – kendati harus diakui pula bahwa semua agama sebenarnya membawa misi kesempurnaan –, tetapi juga sekaligus ingin menanamkan nilai-nilai universal agar terus menjadi pegangan bagi segenap umat Islam dan seluruh umat manusia untuk dapat menjadi khalifah terbaik di bumi.

Tauhid telah menegaskan bahwa sebagai sesama hamba Allah, laki-laki dan perempuan memiliki hak kesetaraan yang sama, hak memperoleh pendidikan, hak untuk berkarir, hak saling dilindungi, hak untuk berpolitik, yakni hak sebagai khalifah di bumi. Perbedaan kodrat biologis tidak menghalangi keduanya untuk berperan aktif menjaga dan memelihara kehidupan di bumi.

Rohmatul Izad. Penulis buku-buku Pemikiran Islam

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *