Belum lama ini Robithah Alawiyah menyelanggarakan diskusi publik dengan tema “Debat Nasab Balawi”. Diskusi tersebut juga bisa diakses melalui kanal Youtube yang telah ditonton ratusan ribu warganet. Di antara narasumber yang hadir pada diskusi tersebut adalah Guru Gembul dan Gus Wafi.
Penulis tidak akan masuk ke ranah substansi tema diksusi tersebut karena ilmu nasab memang bukan keahlian penulis. Tetapi ada hal menarik yang dapat dicermati terkait debat panas antara Guru Gembul dan Gus Wafi mengenai konsep “ilmiah” dalam diskursus akademik. Antara Guru Gembul dan Gus Wafi memperdebatkan konsep ilmiah, dan tampak keduanya memiliki cara pandang yang berbeda terhadap konsep ilmiah tersebut.
Sebagai orang yang pernah kuliah di jurusan filsafat, penulis merasa mengerti terhadap perdebatan seputar “konsep ilmiah” yang diperbincangkan dalam diskusi tersebut, karena salah satu bidang keilmuan filsafat adalah tentang epistemologi. Epistemologi sendiri adalah salah satu cabang dalam ilmu filsafat yang membicarakan tentang asal-usul pengetahuan dan bagaimana manusia dapat memperoleh pengetahuan.
Melalui perangkat pengetahuan yang dimiliki, penulis merasa perlu menjabarkan apa itu metode ilmiah? Mengingat dalam perdebatan antara Guru Gembul dan Gus Wafi terkesan tidak ada kesepakatan mengenai konsep ilmiah itu sendiri.
Padahal, ketika orang hendak berdiskusi tentang ilmu pengetahuan, seharusnya tidak ada perdebatan lagi soal dasar metodologis yang dipakai. Mengingat metode ilmiah itu hanya satu dan itu merupakan kesepakatan para ilmuwan di seluruh dunia yang tentunya harus menjadi dasar bagi semua orang untuk mengembangan ilmu pengetahuan. Ketika orang tidak mau menggunakan konsep ilmiah yang telah disepakati secara internasional, sulit bagi kita untuk menerima argumen-argumen itu sebagai sesuatu yang ilmiah.
Bila konsep ilmiah sendiri masih menjadi perdebatan dan malah melahirkan perbedaan-perbedaan dalam memahami konsep ilmiah tersebut, dapat dipastikan diskusi itu akan berjalan tidak sehat dan tidak akan menemukan titik temu, sebab sedari awal dasar metodologinya tidak nyambung satu dengan yang lain.
Apa itu Metode Ilmiah?
Secara sederhana, metode ilmiah dapat dipahami sebagai dasar bagi segala ilmu pengetahuan. Metode ilmiah bukan hanya prosedur yang dipakai dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi ia adalah dasar dari seluruh cara pandang terhadap ilmu pengetahuan tersebut.
Apakah semua pengetahuan harus ilmiah? Jawabannya “tidak”. Kenapa? Karena tidak semua pengetahuan berjenis ilmu pengetahuan yang ilmiah. Ada pengetahuan yang berbasis pada agama, filsafat, sastra, hal-hal yang gaib, dan sebagainya, sehingga pengetahuan-pengetahuan ini tidak bisa disebut sebagai sesuatu yang ilmiah karena cara memperoleh kebenarannya tidak menggunakan metode ilmiah.
Bagaimana cara kita membedakan antara pengetahuan ilmiah dan bukan? Salah satu caranya adalah dengan memahami dasar metodologis dari pengetahuan ilmiah tersebut. Sebab, kita seringkali mencampuradukkan antara sesuatu yang ilmiah dan tidak ilmiah, sehingga mengetahuan kita tentang realitas menjadi kacau balau. Artinya, kita seringkali tidak mampu menyeleksi pengetahuan “yang benar” dengan pengetahuan “yang dipercaya benar”.
Sekurang-kurangnya ada dua prosedur yang harus dimiliki dalam metode ilmiah; pertama, koherensi, teori ini mengatakan bahwa sesuatu itu disebut benar apabila tidak bertentangan dengan teori-teori lain, atau pengetahuan-pengetahuan lain. Contoh, bila kita mengatakan bahwa “Bumi ini bulat”, maka pernyataan ini tidak boleh bertentangan dengan pernyataan-pernyataan lain dalam teori pengetahuan.
Teori koherensi mengatakan bahwa apa yang kita sebut pengetahuan harus cocok dengan kenyataan-kenyataan lain mengenai ilmu pengetahuan tersebut. Ia tidak boleh bertentangan satu dengan yang lain. Sehingga penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan tidak hanya sekedar asumsi atau pendapat belaka, tetapi diperkuat secara teoritis dengan data-data lain.
Kedua, koresponensi. Teori ini mengatakan bahwa apa yang kita ucapakan sebagai materi pengetahuan harus cocok dengan kenyataan yang sesungguhnya. Contoh, bila saya berkata “Bumi itu bulat”, maka perkataan saya ini harus sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya. Artinya kalimah “Bumi itu bulat” harus cocok dengan kenyataan bahwa bumi memang kenyataanya bulat.
Teori koresponsi ini mengindikasikan bahwa pengetahuan-pengetahuan yang ada di kepala kita harus cocok dengan kenyataan yang ada. Inilah yang disebut sebagai kebenaran ilmiah, yakni kebenaran sesuai dengan kenyataan yang sesungguhnya.
Selain itu, pengetahuan ilmiah haruslah sesuatu yang dapat dipertanggungjawabkan, artinya harus bisa dibuktikan secara objektif atau apa adanya. Lawan dari objektif adalah subjektif, yakni pengetahuan yang berasal dari subjek-subjek dengan dasar opini, asumsi, maupun dugaan semata. Pengetahuan ilmiah harus bersifat objektif, artinya ia harus benar secara apa adanya dan terlepas dari prasangka-prasangka pribadi.
Bila merujuk pada teori koherensi dan korespondensi, maka apa yang disebut pembuktian metode ilmiah adalah menggunakan kriteria-kriteria empiris, yaitu sesuai dengan kenyataan. Pengetahuan ilmiah harus berangkat dari pengamatan-pengamatan langsung terhadap realitas alam, baik itu gejala-gejala alam, maupun gejala-gejala sosial manusia.
Apakah ilmu pengetahuan ilmiah derajatnya sama dengan informasi berbasis fakta? Jawabannya “tidak”, karena pengetahuan ilmiah adalah sekumpulan informasi faktual yang dioleh sedemikian rupa dengan perangkat metodologi sehingga melahirkan pengetahuan baru di bidang tertentu. Informasi berbasis fakta baru sebagai bahan bagi pengetahuan ilmiah untuk dilakukan kajian lebih lanjut.
Jadi, pengetahuan ilmiah bukan sekedar kumpulan fakta-fakta, tetapi ia adalah fakta yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga menghasilkan teori baru. Biasanya, awal dari perumusan pengetahuan ilmiah menggunakan sebuah hipotesis atau dugaan-dugaan sementara, tanpa hipotesis segudang data tidak ada artinya bagi ilmu pengetahuan ilmiah.
Sampai di sini, kita dapat menyimpulkan bahwa metode ilmiah adalah dasar sekaligus cara pandangan terhadap pengetahuan yang tunduk pada kenyataan riil. Metode ilmiah tidak bisa beraktobat intelektual dengan sekedar menyajikan pendapat-pendapat semata, ia harus dibarengi antara data, hipotesis, dan teori sehingga akan menghasilkan pengetahuan baru yang empiris, yakni sesuai dengan kenyataan. Bila sebuah pengetahuan tidak mengikuti prosedur metode ilmiah, maka secara otomatis ia tidak bisa disebut sebagai ilmu pengetahuan ilmiah.
Kasus Guru Gembul dan Gus Wafi
Pada bagian ini kita akan mencermati pemaparan antara kedua tokoh ini tentang apa yang disebut metode ilmiah? Bila di antara keduanya memiliki pandangan yang berbeda, maka dapat dipastikan salah satunya pasti keliru. Kita akan mencermati pandangan keduanya melalui metode ilmiah yang telah penulis jabarkan di atas.
Ketika Guru Gembul mendapat kesempatan berbicara pada sesi kedua forum diskusi debat nasab tersebut, beliau pertama-tama menyoal soal metode ilmiah yang sedang diperbincangkan dalam diskusi tersebut. Ini sekedar untuk memastikan, apakah konsep ilmiah yang Guru Gembul pahami sama dengan yang dipahami oleh narasumber lainnya. Mengingat, Guru Gembul seolah meragukan bahwa apa yang sedang dibicarakan oleh lawan diskusinya adalah sesuatu yang tidak ilmiah, sehingga pertanyaan “Apa itu metode ilmiah? Beliau ajukan kepada Gus Wafi, yang juga merupakan narasumber pada diskusi tersebut.
Begini pandangan Gus Wafi tentang metode ilmiah, “Di dalam kitab Lawamiul Anwar karya Imam As-Safaroini, jadi Islam itu memandang sebuah ilmiah kebenaran itu melalui tiga cara; pertama, mengunakan panca indera yang normal. Kedua, kabar yang pasti benar (infomasi dari orang-perorangan), kabar ini masih dibagi menjadi dua, yakni kabar yang diketahui secara umum oleh orang-orang atau masyarakat, kedua kabar dari Nabi, keduanya sama-sama benar. Ketiga, akal”.
Bila melihat argumen atau konsep ilmiah yang dibangun oleh Gus Wafi dengan menguktip pendapat ulama melalui kitab yang ia sebut, maka sedikit kita bisa simpulkan bahwa Gus Wafi tampaknya tidak mengerti konsep ilmiah dalam diskursus akademik. Penulis tidak tahu bagaimana latar belakang pendidikannya, tetapi apa yang ia pahami tentang metode ilmiah sama sekali berbeda dengan konsep ilmiah dalam diskursus akademik. Sehingga pandangan-pandangan ia tentang metode ilmiah sama sekali tidak ilmiah.
Masalah utama yang dipahami oleh Gus Wafi terletak pada cara pandangnya terhadap ilmu pengetahuan. Metode ilmiah itu merupakan diskurus yang ada dalam dunia akademik, lebih-lebih merupakan metode yang lahir dari peradaban modern, sementara Gus Wafi memahami metode ilmiah sebagaimana para ulama memahami ilmu pengatahuan Islam, seperti ilmu tafsir, ilmu bahasa, ilmu fikih, ilmu tasawuf, dan lain sebagainya. Padahal ilmu-ilmu ini tidak selalu bisa disebut ilmiah, karena ulama-ulama dulu banyak yang tidak menggunakan metode ilmiah modern, sehingga hasil pengetahuannya tidak selalu ilmiah.
Penulis justru lebih bersimpati pada Guru Gembul yang menyelaskan metode ilmiah sesuai dengan kaidah-kaidah akademik. Menurut penulis, Guru Gembul tanpak familier dengan diskurus akademik dalam konteks ilmu pengetahuan modern maupun diskursus keilmuan dalam Islam, sehingga pandangan Gus Wafi di atas dianggap tidak ilmiah karena menggunakan perangkat-perangkat subjektivitas di dalam memahami metode ilmiah, seperti kabar dari orang-perorangan, yang barangkali kabar itu hanya bersifat subjektif semata.
Padahal, bila bicara metode ilmiah dalam ilmu sejarah, maka yang harus digali kebenarannya pada aspek data-data historis mengenai bukti-bukti arkeologi, teks, dan sebagainya, bukan pandangan subkjektif yang ada di dalam teks sejarah tersebut. Tetapi lebih pada keseluruhan dari kebenaran teks itu sendiri.
Guru Gembul menekankan bahwa apa yang disebut ilmiah tidak boleh bersandar pada kepercayaan semata, lebih dari itu, ia harus didasarkan pada bukti empiris terhadap apa yang dipercaya. Bila dasarnya hanya saling percaya, maka itu masuk ke dalam kategori kebenaran subjektif.
Penulis tidak ingin menjastifikasi bahwa Guru Gembul benar sementara Gus Wafi salah, tetapi bila melihat keduanya mengutarakan pandangannya tentang metode ilmiah, tampak bahwa Guru Gembul lebih fair dan pandangannya tentang metode ilmiah lebih sesuai dalam konteks diskurus akademik, sementara Gus Wafi tampak lebih seperti mengutarakan pandangan seseorang saja tentang metode ilmiah, sehingga pandangannya tersebut menjadi sangat tidak ilmiah. Cara dia menyajikan metode ilmiah jelas tidak ilmiah, dan seseorang yang ia rujuk untuk mengutarakan pandangan ilmiah juga sangat tidak ilmiah.

